More

    Molor 1,5 Jam, Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan: Ini Penjelasan Amsakar-Li Claudia

    Telegrapnews.com, Batam – Debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam resmi dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah molor hampir 1,5 jam.

    Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyatakan keinginan mereka agar debat tetap dilaksanakan secara adil dan transparan.

    “Bagi kami, dari paslon nomor urut 2, menyampaikan kepada KPU agar debat bisa berjalan dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Amsakar Achmad, Jumat (15/11/2024).

    BACA JUGA:  Bawaslu Batam Ingatkan Peserta Pilkada untuk Patuhi Aturan Masa Tenang

    Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

    Amsakar menjelaskan alasan pihaknya tidak memasuki ruangan debat. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan mengenai tata tertib, khususnya terkait pembawaan handphone dan catatan selama debat.

    “Karena di debat sebelumnya, membawa handphone menjadi masalah. Kami ingin agar debat kedua ini mencerminkan keaslian dan konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Oleh karena itu, kami mendorong agar tidak ada alat bantu seperti catatan atau handphone,” jelasnya.

    BACA JUGA:  BBKSDA Riau Pastikan Buaya Lepas di Pulau Bulan Batam Tak Capai Ratusan

    Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan melalui tim penghubung (LO) kepada KPU sebelum debat berlangsung. Namun, hingga hari pelaksanaan, belum ada keputusan final terkait hal ini.

    Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

    “Kami sudah sampaikan ke LO agar hal ini dibahas di KPU. Namun, karena tidak ada keputusan hingga debat, kami meminta agar semuanya dibuat jelas dan adil. Kalau netral, harus netral sepenuhnya tanpa alat bantu,” tegasnya.

    BACA JUGA:  Penandatanganan Kesepakatan, Memenangkan Asli di Pilkada 2024 dan Pelestarian 37 Kampung Tua di Batam

    Saat ditanya mengenai alasan dirinya dan Li Claudia tidak memasuki ruangan ketika debat dijadwalkan dimulai, Amsakar menyebut keterlambatan sebagai penyebabnya.

    “Silakan tanya KPU soal itu. Yang jelas, saat tim kami tiba, ada kesepakatan debat diundur,” ujarnya.

    KPU Batam sebelumnya menyatakan pembatalan debat kedua disebabkan oleh tidak adanya kesepakatan antara kedua pasangan calon terkait aturan teknis.

    Editor: denni risman

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini