Headline

Molor 1,5 Jam, Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan: Ini Penjelasan Amsakar-Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam resmi dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah molor hampir 1,5 jam.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyatakan keinginan mereka agar debat tetap dilaksanakan secara adil dan transparan.

“Bagi kami, dari paslon nomor urut 2, menyampaikan kepada KPU agar debat bisa berjalan dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama,” ujar Amsakar Achmad, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

Amsakar menjelaskan alasan pihaknya tidak memasuki ruangan debat. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan mengenai tata tertib, khususnya terkait pembawaan handphone dan catatan selama debat.

“Karena di debat sebelumnya, membawa handphone menjadi masalah. Kami ingin agar debat kedua ini mencerminkan keaslian dan konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Oleh karena itu, kami mendorong agar tidak ada alat bantu seperti catatan atau handphone,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan melalui tim penghubung (LO) kepada KPU sebelum debat berlangsung. Namun, hingga hari pelaksanaan, belum ada keputusan final terkait hal ini.

Baca juga: Himpunan Rakyat Kepulauan Riau Tegas Dukung Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

“Kami sudah sampaikan ke LO agar hal ini dibahas di KPU. Namun, karena tidak ada keputusan hingga debat, kami meminta agar semuanya dibuat jelas dan adil. Kalau netral, harus netral sepenuhnya tanpa alat bantu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai alasan dirinya dan Li Claudia tidak memasuki ruangan ketika debat dijadwalkan dimulai, Amsakar menyebut keterlambatan sebagai penyebabnya.

“Silakan tanya KPU soal itu. Yang jelas, saat tim kami tiba, ada kesepakatan debat diundur,” ujarnya.

KPU Batam sebelumnya menyatakan pembatalan debat kedua disebabkan oleh tidak adanya kesepakatan antara kedua pasangan calon terkait aturan teknis.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Terkenal Baik dan Rendah Hati, Warga dan Anggotanya Sedih saat Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dimutasi

Kombes Pol Eddwi Kuniyanto saat berbincang dan membeli dagangan warga. F. Istimewa TelegrapNews.com- Sosok Kombes…

1 jam ago
  • Batam

Amsakar dan Li Claudia Minta Maaf, Pastikan Pemulihan Air Muka Kuning Dikawal hingga Normal

Perbaikan pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pekerjaan…

1 jam ago
  • Nasional

Usai Grebek Planet Group Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dimutasi, Naik Pangkat jadi Perwira Tinggi Bintang Dua

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. F. Istimewa TelegrapNews.com - Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi…

20 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motif Sakit Hati, ART Aniaya Majikan hingga Meninggal di Rooftop Rumah di Jodoh

Ilustrasi meninggal dunia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku…

21 jam ago
  • Nasional

Pengasuh Ponpes Tebuireng, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PBNU Periode 2026-2031

Gus Kikin terpilih menjadi ketua PBNU. F. dok antara TelegrapNews.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng,…

21 jam ago
  • Batam

DPD IPK Kota Batam dan Provinsi Kepri Gelar HUT ke -57, Momentum Kobarkan Semangat Juang Pendiri

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat saat memotong kue ulang tahun dalam perayaan HUT IPK…

22 jam ago