Mungkinkah Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Tahun Baru? Begini Kata Kemenhub

Mungkinkah Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Tahun Baru? Begini Kata Kemenhub
Kemenhub berupaya menurunkan harga tiket pesawat turun sebelum libur nataru (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Jakarta – Menjelang periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sejumlah pemangku kepentingan sedang membahas komponen biaya harga tiket pesawat dengan harapan penurunan harga dapat segera direalisasikan.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari kado spesial untuk masyarakat di akhir tahun.

“Tiket pesawat kemungkinan besar akan turun sebelum Nataru. Ini akan menjadi kado Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat,” ujar Suntana seperti dikutip bisnis, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA:  Polri Berduka, Mantan Kapolres Tanjungpinang Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia

Baca juga: Maksimalkan Lahan Kosong, Polsek Senayang Lingga Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

Meski demikian, ia tidak memberikan rincian berapa persen penurunan harga tiket yang akan diterapkan.

Suntana juga menyinggung terkait wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Menurutnya, aturan mengenai PPN bersifat fleksibel, dan beberapa kegiatan masyarakat tidak akan terpengaruh oleh pajak tersebut.

“Ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak akan dikenakan pajak meski PPN naik menjadi 12%,” jelasnya.

BACA JUGA:  734 Pati dan Pamen Polri Dirotasi Jelang Akhir Tahun 2024: 5 Polwan Jabat Kapolres

Baca juga: Peringatan Banjir Rob di Kepri: Warga Pesisir Batu Aji, Batu Ampar, Sekupang, dan Nongsa Harap Waspada

Di sisi lain, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menegaskan bahwa harga tiket pesawat terpengaruh oleh banyak faktor. Diantaranya tarif batas atas (TBA) yang diatur oleh pemerintah, serta biaya avtur dan pajak yang dikenakan.

“Kami selalu memperhatikan TBA, namun dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12%, kemungkinan harga tiket pesawat bisa naik,” ungkap Irfan.

Irfan juga menambahkan bahwa sejak 2019 pihaknya tidak pernah menaikkan harga tiket di luar batas yang diatur pemerintah. Namun beberapa komponen seperti PPN dan kontribusi ke Jasa Raharja mempengaruhi harga yang dibayarkan konsumen.

BACA JUGA:  PWI Pusat Tegaskan HPN 2025 di Kalimantan Selatan Tidak Sah

“Kami tetap berpegang pada batas harga yang ditetapkan pemerintah, namun tambahan pajak dan biaya lainnya turut memengaruhi harga tiket,” katanya.

Pembahasan ini diharapkan akan memberikan solusi bagi masyarakat agar bisa menikmati tarif penerbangan yang lebih terjangkau selama musim liburan akhir tahun.

Editor: denni risman