Nelayan Bintan Tolak Tambang Pasir Laut: Kalau Laut Dikeruk, Kami Cari Ikan di Mana?

Nelayan Desa Numbing Tolak Tambang Pasir Laut: Kalau Laut Dikeruk, Kami Cari Ikan di Mana?
Nelayan Desa Numbing Bintan menolak keras adanya tambang pasir laut di sekitar Desa Numbing (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Bintan — Rencana sejumlah perusahaan untuk melakukan aktivitas tambang pasir laut di kawasan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menuai protes keras dari nelayan setempat. Mereka khawatir aktivitas tersebut akan merusak ekosistem laut yang menjadi sumber utama mata pencarian mereka.

Ijul, salah satu nelayan Desa Numbing, mengaku bersama warga lain telah mengikuti sosialisasi yang digelar oleh perusahaan tambang. Namun, ia menyatakan keberatan jika aktivitas pengerukan pasir laut benar-benar dilakukan.

“Saya keberatan kalau laut dikeruk, nanti kami nak cari ikan di mana lagi,” kata Ijul saat dihubungi, Senin (21/4).

BACA JUGA:  Bupati Roby Kurniawan Gelar Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tiga Kecamatan, Bintan

Ia menegaskan, pengerukan pasir akan menyebabkan terumbu karang rusak, air laut menjadi keruh, dan membuat ikan-ikan sulit ditemukan.

Menurut Ijul, hanya segelintir warga yang menyatakan setuju terhadap rencana tambang tersebut, dan kebanyakan dari mereka bukan nelayan.

“Yang setuju mereka bukan kerja sebagai nelayan. Laut kalau sudah dikeruk, karang-karang hancur, ikan pada lari, dan air jadi keruh. Ini yang kami takutkan,” ujarnya dikutip cnnindonesia.

Hal senada disampaikan nelayan lain, Adek, yang menyebut aktivitas tambang akan semakin menyulitkan kehidupan nelayan kecil.

“Saya sebagai nelayan kecil pasti akan terdampak. Kami mau bekerja apa lagi kalau tidak melaut,” keluhnya. Adek berharap pemerintah daerah dan perusahaan meninjau ulang rencana tambang agar nelayan tidak kehilangan sumber penghidupan.

BACA JUGA:  Kepala Dinsos Batam Bantah Aniaya Penjual Tisu, Sebut Hanya Upaya Penertiban

Adek juga mengkritisi janji kompensasi yang ditawarkan perusahaan. Menurutnya, nilai kompensasi tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan.

“Dana kompensasi dari perusahaan tidak sebanding dengan dampak aktivitas tambang pasir laut,” ujarnya.

Tanggapan Camat Bintan Pesisir

Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, membenarkan bahwa dua dari empat perusahaan, yakni PT. Galian Sukses Mandiri (GSM) dan PT. Berkah Lautan Kepri (BLK), telah melakukan sosialisasi kepada warga Desa Numbing. Kedua perusahaan itu mengklaim sudah mengantongi izin lokasi dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Jejak Atmakusumah: Wartawan, Pengajar, dan Penerima Ramon Magsaysay

Namun, Assun menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun izin eksplorasi tambang pasir laut. “Baru izin lokasi, untuk AMDAL dan izin eksplorasi belum ada,” tegasnya.

Dalam sosialisasi, perusahaan menjanjikan dana kompensasi bulanan bagi warga: Rp2 juta per bulan untuk nelayan dan Rp1,5 juta per bulan bagi warga non-nelayan.

Kendati demikian, protes dari nelayan tetap menguat, mencerminkan kekhawatiran mendalam akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

Editor: dr