Headline

Nelayan Bulang Batam Minta Perusahaan Transparan Jumlah Buaya yang Lepas dari Penangkaran

Telegrapnews.com, Batam – Nelayan di Kecamatan Bulang dan sekitarnya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, masih dihantui keresahan akibat buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan. Sampai saat ini, jumlah pasti buaya yang berada bebas di perairan daerah itu belum dapat dipastikan.

Sapet, seorang nelayan setempat, menyebutkan bahwa belasan ekor buaya telah berhasil ditangkap oleh warga pesisir pasca-jebolnya tanggul penangkaran pada Senin dinihari lalu.

“Kami minta agar perusahaan dan pihak lainnya terbuka soal jumlah buaya yang lepas, biar kami bisa menangani bersama-sama,” ujarnya pada Jumat, 17 Januari 2025.

Keresahan nelayan semakin besar, karena banyak yang merasa cemas melaut di tengah musim panen ikan dingkis untuk kebutuhan perayaan Tahun Baru Imlek. Beberapa nelayan yang terpaksa melaut pun harus berbagi hasil tangkapan dengan teman mereka untuk mengurangi risiko.

Kapolsek Bulang Ralat Jumlah Buaya Lepas

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah 14 ekor buaya berhasil ditangkap. Dia juga meralat informasi awal yang menyebutkan hanya lima ekor buaya yang lepas. Berdasarkan penemuan terbaru, diperkirakan ada sekitar 20 ekor buaya yang lepas. Tangkapan terjauh ditemukan di Pulau Geranting.

Untuk penanganan lebih lanjut, tim terpadu telah dibentuk dengan waktu satu minggu untuk mempercepat pencarian dan penghitungan jumlah buaya yang masih berkeliaran. Tim ini berpusat di posko TNI Angkatan Laut di Pulau Mengkada.

“Jika warga menemukan buaya, tim akan bergerak ke lokasi,” terang Adyanto.

Masyarakat yang berhasil menangkap buaya tersebut juga akan mendapatkan bantuan minyak (solar) dan sagu hati sebagai apresiasi.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Tommy Sinambela, membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa PT. Perkasa Jagat Karunia (PT PJK) telah beroperasi di Pulau Bulan sejak 1990, dengan tiga kolam penangkaran buaya yang berisi total sekitar 500 ekor.

Namun, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, menyarankan agar pihak perusahaan dan lokasi penangkaran segera diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ia juga mencatat beberapa hal yang perlu dijawab terkait legalitas dan status operasional PT PJK.Serta apakah aktivitas ekspor buaya dilakukan dengan buaya mati atau kulitnya saja.

DPRD Kota Batam rencananya akan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait masalah ini.

Sementara itu, dampak kejadian ini telah dirasakan langsung oleh warga. Terutama nelayan yang merasa terancam akibat buaya yang berkeliaran di sekitar perairan mereka.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

2 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

4 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago