Gaya Hidup

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Pengancaman, dan TPPU

Telegrapnews.com, Jakarta – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/25) terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dokter Reza Gladys. Tak hanya Nikita, rekannya yang bernama IM juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang membenarkan informasi tersebut. “Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya yang dilansir dari Kompas.com.

Kasus ini berawal pada siaran langsung TikTok, di mana Nikita Mirzani dilaporkan telah merusak reputasi dan produk milik Reza Gladys. Kejadian ini berlanjut dengan ancaman yang disampaikan melalui asisten Nikita setelah Reza mencoba menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.

Menurut pengakuan Reza, Nikita meminta uang senilai Rp 5 miliar untuk menutupi mulutnya, yang kemudian disusul dengan transfer Rp 2 miliar pada 14 November 2024, serta pembayaran tunai Rp 2 miliar lainnya pada 15 November 2024.

Atas tindakan ini, Reza merasa telah diperas dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Sebelumnya, Nikita sempat membantah tuduhan tersebut dan merasa tidak bersalah, bahkan melanjutkan proses pemeriksaan dengan penuh keyakinan bahwa dirinya dan rekannya, dr. Oky Pratama, tidak melakukan kesalahan.

Namun, laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Reza, Julianus Paulus, yang telah dimulai sejak 3 Desember 2024, memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

Laporan ini tidak hanya terkait dugaan pemerasan, tetapi juga mencakup pelanggaran tindak pidana pencucian uang yang melibatkan beberapa oknum.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Nikita Mirzani. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis ini ditunda dan akan dilaksanakan pada kesempatan lain.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago