Nusa Tenggara Barat Raih Peringkat Teratas Badan Publik Informatif di Anugerah KIP 2024

Nusa Tenggara Barat Raih Peringkat Teratas Badan Publik Informatif di Anugerah KIP 2024
NTB meraih peringkat pertama badan publik pemprov dalam Anugerah KIP 2024, Selasa (17/12/2024) (dok ki pusat)

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil mencapai predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (17/12/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas transparansi dan komitmen badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Dalam kategori pemerintah provinsi, Nusa Tenggara Barat (NTB) menempati posisi puncak dengan nilai 98,52, disusul oleh Pemerintah Aceh dengan nilai 98,31, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di posisi ketiga dengan nilai 98,24.

Baca juga: Pemprov Kepri Turun Kelas di Anugerah KIP 2024, Raih Predikat Kurang Informatif

BACA JUGA:  PSSI Resmi Pecat Shin Tae Yong: Ini Alasan Erick Thohir

Berikut daftar 22 pemerintah provinsi yang berhasil meraih predikat informatif:

1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat: 98,52
2. Pemerintah Aceh: 98,31
3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 98,24
4. Pemerintah Provinsi Bali: 98,02
5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: 97,73
6. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: 97,57
7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 97,50
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 97,45
9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan: 97,33
10.Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 97,07
11.Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 96,94
12.Pemerintah Provinsi Banten: 96,87
13.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat: 96,60
14.Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: 95,74
15.Pemerintah Provinsi Lampung: 95,27
16.Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: 94,62
17.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur: 94,30
18.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 93,91
19.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: 92,31
20.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 91,91
21.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 90,97
22.Pemerintah Provinsi Maluku: 90,00

BACA JUGA:  Mungkinkah Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Tahun Baru? Begini Kata Kemenhub

Baca juga: Bakamla RI Amankan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam, Dua Kapal Diamankan

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi.

“Kami berharap badan publik yang telah meraih status informatif dapat terus menjadi contoh bagi yang lain dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi telegrapnews, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA:  Polisi Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Padang, Tujuh Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

Anugerah ini menjadi bukti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Editor: denni risman