More

    Oknum Anggota Polsek Sekupang di Batam Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Asrama Polisi

    Telegrapnews.com, Batam – Seorang oknum polisi berinisial AKS, anggota Polsek Sekupang, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Barelang. Oknum itu terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu di Asrama Polisi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Kota Batam.

    Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (28/10) lalu.

    AKP Deni Langie, Kasat Narkoba Polresta Barelang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tempat tinggal tersangka.

    Baca juga: Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

    BACA JUGA:  Pengelolaan Sampah Batam Memprihatinkan, Warga dan Legislator Desak Pemerintah Ambil Langkah Nyata

    “Tersangka adalah anggota Polresta Barelang yang sebelumnya bertugas di Satres Narkoba dan sekarang di Polsek Sekupang,” katanya saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis sore (31/10).

    Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tas, handphone, sepeda motor, alat hisap. Serta narkotika jenis sabu dalam dua paket kecil seberat 1,54 gram dan 8,13 gram.

    BACA JUGA:  Sambut Mayday 2025, Polres Bintan Gelar Simulasi SISPAMKOTA di Mapolres

    Deni menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya mengonsumsi narkoba tetapi juga menjualnya.

    Baca juga: KPU Batam Catat 957 Warga Terdaftar Sebagai Daftar Pemilih Tambahan untuk Pilkada 2024

    “Dari barang bukti yang kami temukan, tersangka menyisihkan narkotika yang dijual. Dari 50 gram menjadi 12,5 gram dan seterusnya. Untuk 12,5 gram itu sudah terjual kepada seseorang berinisial TF. Sementara 2,5 gram terjual kepada inisial W. Setelah penggeledahan, kami menemukan sisa narkotika seberat kurang lebih 10 gram di tangan AKS,” ujarnya.

    BACA JUGA:  Vonis Mengejutkan! Eks Polisi Narkoba Barelang Iptu Sigit Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Mati!

    Deni juga menekankan bahwa masih ada kemungkinan penambahan tersangka lainnya, karena petugas terus melakukan pengembangan kasus ini.

    “Kami masih mendalami perkara ini, dan mohon waktu karena penanganannya butuh proses,” tutupnya.

    Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggota kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

    Penulis: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini