Headline

Oknum Anggota Polsek Sekupang di Batam Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Asrama Polisi

Telegrapnews.com, Batam – Seorang oknum polisi berinisial AKS, anggota Polsek Sekupang, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Barelang. Oknum itu terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu di Asrama Polisi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukajadi, Kota Batam.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (28/10) lalu.

AKP Deni Langie, Kasat Narkoba Polresta Barelang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tempat tinggal tersangka.

Baca juga: Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

“Tersangka adalah anggota Polresta Barelang yang sebelumnya bertugas di Satres Narkoba dan sekarang di Polsek Sekupang,” katanya saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis sore (31/10).

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tas, handphone, sepeda motor, alat hisap. Serta narkotika jenis sabu dalam dua paket kecil seberat 1,54 gram dan 8,13 gram.

Deni menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya mengonsumsi narkoba tetapi juga menjualnya.

Baca juga: KPU Batam Catat 957 Warga Terdaftar Sebagai Daftar Pemilih Tambahan untuk Pilkada 2024

“Dari barang bukti yang kami temukan, tersangka menyisihkan narkotika yang dijual. Dari 50 gram menjadi 12,5 gram dan seterusnya. Untuk 12,5 gram itu sudah terjual kepada seseorang berinisial TF. Sementara 2,5 gram terjual kepada inisial W. Setelah penggeledahan, kami menemukan sisa narkotika seberat kurang lebih 10 gram di tangan AKS,” ujarnya.

Deni juga menekankan bahwa masih ada kemungkinan penambahan tersangka lainnya, karena petugas terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Kami masih mendalami perkara ini, dan mohon waktu karena penanganannya butuh proses,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggota kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago