Batam

Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Laksanakan Saran Perbaikan Tata Kelola Parkir di Ruang Milik Jalan

Telegrapnews.com, Batam — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, untuk segera melaksanakan saran perbaikan tata kelola parkir ruang milik jalan (rumija).

Hal ini merujuk pada hasil kajian Ombudsman Kepri yang disampaikan beberapa waktu lalu, di mana hanya sebagian kecil dari 13 saran yang telah dilaksanakan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya perbaikan, seperti penyusunan SOP pelayanan parkir dan kewajiban pemberian karcis, masih banyak persoalan yang belum diatasi. Salah satunya adalah keluhan masyarakat terkait tidak diberikan karcis parkir meskipun telah membayar retribusi, yang menimbulkan potensi kerugian bagi pendapatan daerah.

“Pengakuan dari juru parkir (Jukir) menyebutkan bahwa dalam sehari mereka dapat menghasilkan antara Rp100.000 hingga Rp150.000, namun karcis yang diberikan hanya terbatas. Ini menunjukkan adanya potensi kerugian yang tidak tercatat secara maksimal,” jelas Lagat pada Jumat (25/04/2025).

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti ketidaksesuaian antara pertumbuhan titik parkir dengan penerimaan retribusi parkir yang terbilang sangat jauh. Hingga kini, Dishub belum melaksanakan ketentuan pembentukan titik parkir melalui forum lalu lintas dan angkutan jalan.

Ombudsman RI Kepri menyarankan agar Pemko Batam segera menyusun dan menetapkan target pelayanan minimal dalam waktu lima tahun mendatang, yang mencakup pemenuhan sarana parkir, penerapan teknologi pembayaran seperti QRIS dan EDC, serta kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir.

Usul Bentuk BLUD Parkir

Lebih lanjut, Ombudsman juga merekomendasikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pelayanan parkir di Batam guna mempercepat perbaikan tata kelola parkir yang lebih efektif.

Masalah lain yang ditemukan di lapangan adalah minimnya rambu dan marka parkir, yang hanya terdapat di 9-10% dari 601 titik parkir yang ada. Hal ini mempengaruhi ketertiban dan transparansi dalam pembayaran retribusi parkir.

“Ke depannya, kami berharap agar Pemko Batam segera memperbaiki semua masalah ini dan memberikan pelayanan parkir yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Lagat.

Ombudsman RI Kepri berharap bahwa Walikota dan Wakil Walikota Batam dapat segera mengimplementasikan saran-saran tersebut demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dan terstruktur di Kota Batam.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

28 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

9 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

11 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago