Batam

Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Laksanakan Saran Perbaikan Tata Kelola Parkir di Ruang Milik Jalan

Telegrapnews.com, Batam — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, untuk segera melaksanakan saran perbaikan tata kelola parkir ruang milik jalan (rumija).

Hal ini merujuk pada hasil kajian Ombudsman Kepri yang disampaikan beberapa waktu lalu, di mana hanya sebagian kecil dari 13 saran yang telah dilaksanakan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya perbaikan, seperti penyusunan SOP pelayanan parkir dan kewajiban pemberian karcis, masih banyak persoalan yang belum diatasi. Salah satunya adalah keluhan masyarakat terkait tidak diberikan karcis parkir meskipun telah membayar retribusi, yang menimbulkan potensi kerugian bagi pendapatan daerah.

“Pengakuan dari juru parkir (Jukir) menyebutkan bahwa dalam sehari mereka dapat menghasilkan antara Rp100.000 hingga Rp150.000, namun karcis yang diberikan hanya terbatas. Ini menunjukkan adanya potensi kerugian yang tidak tercatat secara maksimal,” jelas Lagat pada Jumat (25/04/2025).

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti ketidaksesuaian antara pertumbuhan titik parkir dengan penerimaan retribusi parkir yang terbilang sangat jauh. Hingga kini, Dishub belum melaksanakan ketentuan pembentukan titik parkir melalui forum lalu lintas dan angkutan jalan.

Ombudsman RI Kepri menyarankan agar Pemko Batam segera menyusun dan menetapkan target pelayanan minimal dalam waktu lima tahun mendatang, yang mencakup pemenuhan sarana parkir, penerapan teknologi pembayaran seperti QRIS dan EDC, serta kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir.

Usul Bentuk BLUD Parkir

Lebih lanjut, Ombudsman juga merekomendasikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pelayanan parkir di Batam guna mempercepat perbaikan tata kelola parkir yang lebih efektif.

Masalah lain yang ditemukan di lapangan adalah minimnya rambu dan marka parkir, yang hanya terdapat di 9-10% dari 601 titik parkir yang ada. Hal ini mempengaruhi ketertiban dan transparansi dalam pembayaran retribusi parkir.

“Ke depannya, kami berharap agar Pemko Batam segera memperbaiki semua masalah ini dan memberikan pelayanan parkir yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Lagat.

Ombudsman RI Kepri berharap bahwa Walikota dan Wakil Walikota Batam dapat segera mengimplementasikan saran-saran tersebut demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dan terstruktur di Kota Batam.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

3 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

3 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

22 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago