Batam

Ombudsman Kepri Soroti Proyek Reklamasi Bermasalah di Batam, Tekankan Pengawasan Ketat

Telegrapnews.com, Batam – Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti sejumlah proyek reklamasi di Batam yang diduga bermasalah, khususnya di Kampung Tua Panau, Kabil, dan Bengkong. Proyek-proyek ini dianggap berpotensi merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sekitar, yang mengundang perhatian serius dari lembaga tersebut.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar reklamasi tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Ia mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri yang telah menyegel lahan reklamasi milik PT Blue Steel Industries (BSI) di Kampung Tua Panau, Nongsa, karena belum mengantongi izin lingkungan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari penyegelan tersebut.

“Ke depan, pengawasan harus lebih diperketat agar reklamasi tidak merusak ekosistem. Jika sudah ada indikasi kerusakan lingkungan, kepolisian seharusnya bisa bertindak. Ada ancaman pidana bagi pelanggaran usaha yang bisa memberikan efek jera,” tegas Lagat dalam keterangannya.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti proyek reklamasi yang dilakukan PT Batamas di Bengkong. Proyek ini dituding menyebabkan abrasi dan penyempitan alur sungai, yang berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.

Metode Reklamasi Tidak Standar

Meski pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi izin dan berjanji akan mengembalikan kondisi sungai ke bentuk semula, Lagat menilai metode reklamasi yang dilakukan tidak sesuai standar. Akibatnya, terjadi erosi dan pendangkalan yang memperparah kondisi lingkungan.

“Jika kepolisian memiliki goodwill, mereka seharusnya bisa menyelidiki hal ini sebagai pelanggaran terhadap lingkungan. Dugaan awal sudah terpenuhi ada abrasi, kerusakan lingkungan, dan aktivitas reklamasi yang berpotensi dilakukan tanpa izin yang sah,” jelas Lagat.

Lagat juga menegaskan bahwa pelanggaran lingkungan akibat reklamasi bisa berujung pada proses hukum. Selain Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Gakkum KLHK, kepolisian juga memiliki kewenangan untuk menangani dugaan tindak pidana lingkungan.

“Bisa jadi perusahaan memiliki izin, tapi mereka melampaui batas lokasi atau menerapkan metode reklamasi yang tidak benar. Ini yang harus diselidiki lebih lanjut. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin parah,” tambahnya.

Ombudsman Kepri menekankan bahwa langkah konkret dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek reklamasi tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Keberlanjutan ekosistem harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 Dengan Kinerja Optimis

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui…

21 jam ago
  • Kepri

Empat Anggota Polda Kepri yang Terlibat dalam Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait tindak pidana penganiayaan Bripda Nanatael Simanungkalit. F Istimewa…

23 jam ago
  • Info Cuaca

Waspada Hujan Lebat dan Hujan Disertai Petir Sebagian Besar Indonesia

Ilustrasi cuaca ekstrem. f freepik TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan publik…

23 jam ago
  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

2 hari ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

2 hari ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

2 hari ago