Batam

Pakai Hutang dari SBSN, Pembangunan Gedung TRAIN Politeknik Negeri Batam Tidak Kunjung Tuntas

Telegrapnews.com, Batam – Proyek Pembangunan gedung  TRAIN (Teknologi Rekayasa Industri) Politeknik Negeri Batam molor. Proyek yang seharusnya tuntas di akhir tahun kerja 2024 ini, hingga kini belum selesai dan masih dalam pengerjaan oleh kontraktor pelaksana di lapangan. Pembangunan dibiayai dari hutang SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). 

Pengamatan telegrapnews.com, Jumat, (7/2/2025), proyek bernama Proyek Pembangunan Teknologi Rekayasa Industri (TRAIN) SBSN Politeknik Negeri Batam Tahun 2024 dan bernilai kontrak Rp57 miliar, atau tepatnya Rp57.442.050.000. Dengan nomor kontrak tertanggal 47/PPKGDTRAIN/PL.29/V/2024,  masa kerja seharusnya adalah 215 hari, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2024. 

Pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) oleh Ir. Bambang Hendrawan, ST., MSM., CIPMP., CISCP, yang kini kini juga telah menjabat sebagai Direktur Politeknik Negeri Batam, ini pembiayaan pembangunan bersumber dari dana hutang SBSN (Sertifikat Berharga Syariah Nasional). 

“Target yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah pelaksanaan pembangunan Gedung TRAIN yang dilaksanan dapat selesai 100% secara fisik, sesuai spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat anggaran,” disebutkan  Bambang Hendrawan dalam salinan KAK yang dirilisnya. 

Apa yang ditetapkan Bambang dalam KAKnya ternyata tidak dapat sesuai dengan fakta lapangan. Pekerjaan kontruksi gedung hingga kini belum selesai. Molor dan masih dalam masa pekerjaan. Saat dikonfirmasi Telegrapnews.com, pria yang didapuk sebagai Direktur Polibatam untuk periode 2024-2029 ini belum menjawab penyebab pekerjaan konstruksi tidak tepat waktu. 

Gedung TRAIN sendiri direncanakan terdiri dari 4 (empat) lantai serta satu lantai dak dengan luas sekitar 10.545 meter persegi. Gedung tersebut meliputi ruang teaching factory, laboratorium, workshop, PBL workspace, dan fasilitas umum lainnya. Dengan panjang 192 meter dan lebar 13,2 meter ketinggian gedung tersebut adalah 21 meter.

Saat ditenderkan, pembangunan gedung TRAIN ini ditawarkan dengan pagu anggaran sebesar Rp72 miliar atau tepatnya  Rp71.808.819.000,-. Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sama dengan nilai pagu itu yaitu Rp72 miliar. Hanya saja, PT Karya Bangun Mandiri Persada yang menjadi salah satu peserta tender menawarkan nilai Rp57 miliar atau tepatnya Rp57.442.050.000,- dengan dinyatakan sebagai pemenang tender.

Hanya saja, belakangan PT Karya Bangun Mandiri diketahui tersandung kasus dalam proyek pembangunan rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga pekerjaan proyek TRAIN dialihkan ke peserta tender berikutnya yaitu PT Anugerah Bangun Kencana dengan KSO (Kerjasama Operasi) dengan PT Intan Karya Indonesia.

Pada kesempatan terpisah, Alex yang mewakili dari Tim Teknis Polibatam menjelaskan bahwa pekerjaan kontruksi gedung pendidikan tinggi satu-satunya di Batam itu adalah molor, dimana seharusnya sudah selesai paling lama akhir Desember 2024. “(Tetapi kontraktor pelaksana) masih diberi kesempatan (melanjutkan). Karena belum selesai, ditambah waktu 90 hari,” ungkap Alex di ruang rapat Politeknik Negeri Batam, belum lama ini.

Sama halnya dengan PPK yang juga kini sebagai Direktur Polibatam, pihak manajemen PT Anugerah Bangun Kencana maupun PT Intan Karya Indonesia belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan atau molornya pembangunan dari target yang ditetapkan. Beberapa kali telegrapnews.com berupaya mengkonfirmasi, tetapi pihak manajemen belum dapat ditemui di lokasi proyek. 

Penulis : LCM

Editor   : MS

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

10 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago