Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang berhasil mengamankan 72 sepeda motor dengan knalpot brong dalam patroli skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (8/12/2024). Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung Apel Cipta Kondisi (Cipkon) sebelum patroli dimulai. Dalam operasi tersebut, polisi menindak berbagai pelanggaran. Diantaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
72 Motor Diamankan di Berbagai Wilayah
“Polresta Barelang mengamankan 28 unit motor, Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Nongsa 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 10 unit, Polsek Batuaji 2 unit, dan Polsek Sekupang 2 unit,” ujar AKP Afiditya.
Para pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus untuk pelajar SMA, orang tua dan guru mereka juga akan dipanggil untuk diberikan edukasi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Peredaran 11,6 Kilogram Sabu, Tangkap Tiga Pelaku
Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari. Terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” kata Afiditya.
Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat aksi balap liar. Polresta Barelang berharap operasi seperti ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan terus digencarkannya operasi KRYD, Polresta Barelang berkomitmen untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Editor: jd