More

    Pemberdayaan K3 untuk Nelayan Pulau Buluh Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Hidup

    Telegrapnews.com, BULANG – Nelayan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, kini mendapat dukungan melalui program pemberdayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini dilaksanakan pada 10 Juli 2024 oleh tim dari Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ibnu Sina, dengan tujuan meningkatkan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para nelayan.

    Ketua tim, Dr. Ice Irawati, SKM, M.Kes, bersama anggota pengabdian Yudithia Prameswari, S.Psi, M.Psi, dan M. Kafit, SKM, M.Kes, memimpin kegiatan ini. Penyuluhan lanjutan mengenai kesehatan kerja dan ergonomi juga diadakan pada 14 Agustus 2024. Kegiatan ini mencakup edukasi K3, dukungan psikologis, serta pemberian alat keselamatan dan alat tangkap ergonomis kepada nelayan.

    BACA JUGA:  Keadilan Biaya Bagi Jemaah, Kunci Jaga Sustainabilitas Keuangan Haji

    “Dengan adanya program ini, kami berharap para nelayan bisa bekerja lebih aman dan produktif, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja,” ujar Dr. Ice Irawati.

    Dalam kegiatan ini, nelayan dibekali pengetahuan tentang penggunaan alat pelindung diri dan prosedur keselamatan, serta diberikan konseling psikologis untuk mengatasi stres kerja. Alat-alat keselamatan yang diberikan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di laut.

    BACA JUGA:  Kapolresta Barelang Lakukan Mutasi Besar-Besaran: Siapa Saja Kapolsek Baru yang ‘Naik Tahta’?

    Selain itu, program ini didukung oleh DRTPM melalui hibah pengabdian masyarakat, dan melibatkan mahasiswa dari Prodi K3 FIKes UIS. Lurah Pulau Buluh, Bapak Karim Lu, juga turut mendukung kegiatan ini.

    “Dengan pemahaman yang lebih baik tentang K3 dan dukungan psikologis, kesejahteraan nelayan diharapkan meningkat secara signifikan,” tambah Dr. Ice.

    Program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan nelayan Pulau Buluh, dengan harapan dapat menciptakan kemitraan jangka panjang antara komunitas nelayan, pemerintah, dan universitas.

    BACA JUGA:  Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini