Pemerintah Kota Batam Belum Juga Serius Atasi Persoalan Sampah

Ombudsman Kepri Soroti Pengelolaan Sampah di Batam, Sebut Masih Jauh dari Optimal
Sampai sekarang persoalan sampah di Kota Batam belum juga terselesaikan. Jalan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. (foto maslin)

Telegrapnews.com, Batam – Persoalan sampah yang tidak terangkut dari permukiman penduduk, dan menumpuknya sampah di badan-badan jalan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS) masih terus menghantui kehidupan warga Batam. Kondisi itu terjadi karena Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai unsur pelaksana terkait, tidak serius dalam mengatasinya.

Pengamatan telegrapnews.com, di jalan raya Pelabuhan Rakyat Sagulung, tumpukan sampah memenuhi sepanjang tepi jalan yang berubah menjadi TPS (tempat pembuangan sampah sementara). Jalan raya yang padat dengan lalu lintas aktivitas kendaraan perusahaan-perusahaan industri galangan kapal menjadi kumuh dan tampak kotor.

“Ini akibat dari Pemerintah kita yang tidak mau serius mengatasi persoalan sampah ini. Dampaknya seperti ini. Sehari-hari kita dipertontonkan dengan pemasangan kotor dan kumuh ini,” ujar Atik Sugari, seorang warga, kepada TelegrapNews di lokasi, Jumat (24/1/2025).

Atik, seorang profesional di industri galangan kapal ini, mengatakan, Pemko sepatutnya memiliki rasa malu dengan kondisi tersebut. Apalagi jalan raya disana adalah akses utama ke kawasan industri yang juga ramai dengan profesional ataupun pengusaha-pengusah berlatar belakang WNA (warga negara asing).

BACA JUGA:  Malam Mencekam di Rempang: Warga Diserang OTK, Abu Bakar Dihadapkan Parang di Leher

Pemandangan buruk dengan menumpuknya sampah juga terlihat di jalan raya kawasan Industri Sekupang tepatnya di sekitar belakang PLTD-PLN Sekupang, jalan raya depan Sijori Resort atau SMA Negeri I Sekupang Batam, jalan raya Marina dan beberapa sudut kota lainnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie belum merespon telegrapnews.com terkait masih terus memburuknya penanganan sampah ini.

Padahal, beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin telah melakukan rapat kordinasi terkait sampah ini bersama DLH dan para Camat Kota Batam. Sayangnya tidak diikuti dengan langkah berkelanjutan yang konsisten dan efektif.

Seperti diketahui, saat ini, pengelolaan kebersihan termasuk sampah ditangani oleh DLH dan juga para Kecamatan. Kecamatan menangani pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman warga ke TPS.

Sementara, DLH di samping juga melakukan pengangkutan dari permukiman, bertanggung-jawab penuh mengangkut sampah dari TPS ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA), Punggur.

BACA JUGA:  Krisis Sampah di Batam, DPRD Panggil DLH Cari Solusi dalam RDP

Tanggapan Pemko Batam

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Pemko Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, menumpuknya sampah di sejumlah TPS itu karena volume sampah warga yang terus meningkat. Ini tidak sebanding lagi dengan kemampuan angkut truk-truk sampah yang tersedia. Itu diperparah dengan beberapa truk yang sudah tidak layak pakai.

Saat ini jumlah armada yang dioperasikan, baik oleh Dinas Lingkungan Hidup ataupun pihak Kecamatan adalah sebanyak 140 unit kendaraan. Namun demikian, yang berperforma layak efektif, dengan umur pakai maksimum 8 (delapan) tahun, yang digunakan dalam mengelola sampah itu hanya sekitar 10 unit kendaraan atau armada.

Pemerintah Kota Batam, kata Rudi, pada tahun 2025 ini, telah menganggarkan penambahan armada truk sebanyak 16 unit. Selain itu, juga 1 (satu) unit alat berat untuk menopang pengelolaan sampah di TPA Punggur, yang saat ini keberadaannya juga sudah sangat memprihatinkan. Saat ini sedang dalam proses lelang, dan diharapkan pengadaannya segera selesai dan kendaraan secepat mungkin dapat digunakan.

Menunggu penambahan kendaraan baru terlaksana, Rudi menegaskan, pihaknya meningkatkan frekuensi operasional kendaraan dari yang normal. “Untuk kondisi normal, armada seperti jenis dump truck (yang biasanya) 2 rit per hari dan amrol sebanyak 4-5 rit per hari, kita tingkatkan menjadi 8 rit per hari,”tegas Rudi, menolak jika Pemko disebut tidak serius menangani persoalan sampah.

BACA JUGA:  Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasum di Batam, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Rudi menyampaikan, perlunya kepedulian dan atau dukungan semua pihak terutama masyarakat atau warga dalam Pengelolaan sampah ini. Konsep 3R, mulai dari “Reuse” yaitu menggunakan kembali sampah, “Reduce” yaitu mengurangi segala sesuatu yang menimbulkan sampah serta “Recycle” yaitu mengolah kembali sampah untuk didaur ulang.

“Pemerintah dan warga perlu bersama ambil bagian. Konsep 3R adalah salah satu yang harus kita implementasikan,”pungkas Rudi.

Pengelolaan sampah yang baik ini tentulah sangat diperlukan Kota Batam. Selain karena menyangkut hal dasar dan hajat hidup orang banyak, Batam sebagai kota industri dan pariwisata tujuan mancanegara penting mampu memposisikan dirinya sebagai kota yang bersih, sehat dan indah.

Penulis. : LCM
Editor : MS