
Telegrapnews.com, Batam – Pemko Batam mengalihkan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon II di tahun 2025, untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa anggaran tersebut akan dialihkan kecuali untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Batam dan Patwal Dishub Batam.
Amsakar menegaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rangka efisiensi anggaran dan untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Yang terkait dengan mobil dinas (Eselon II) digeser semua. Anggaran kita geser jadi kepentingan masyarakat,” kata Amsakar dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Menurut Amsakar, sejak dirinya menjabat Wali Kota Batam, bersama wakilnya Li Claudia Chandra, mereka telah menolak pengadaan mobil dinas baru. Mereka beralasan mobil dinas yang digunakan oleh wali kota sebelumnya masih dalam kondisi baik dan layak untuk dipakai.
“Mobil dinas yang dipakai Pak Rudi (wali kota periode lalu) sebelumnya masih bagus kok, saya tinggal pakai,” ujar Amsakar.
Pengadaan mobil dinas yang tetap dilanjutkan hanya untuk pimpinan DPRD Batam dan pengadaan mobil dinas patwal Dishub Batam yang jumlahnya juga dikurangi.
Amsakar menyebutkan bahwa meskipun permintaan untuk mobil patwal Dishub Batam mencapai tiga unit, hanya satu unit yang akan diberikan.
“Pokoknya yang terkait pengadaan mobil dinas baru kita geser semuanya. Saya minta geser kecuali DPRD dan mobil patwal Dishub walaupun mereka minta 3 kita berikan satu saja,” tambahnya.
Penghematan Anggaran
Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, Amsakar juga menyebutkan bahwa Pemkot Batam berhasil menghemat anggaran hingga Rp 158 miliar.
Sebagian besar dari dana tersebut akan dikembalikan untuk kegiatan masyarakat, termasuk bantuan untuk lansia, pelebaran jalan, penerangan umum, revitalisasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta beasiswa untuk anak-anak hinterland dan siswa yang tidak mampu.
“Kebijakan efisiensi anggaran yang berhasil kami lakukan penghematan pada kisaran Rp 158 miliar itu, kita kembalikan Rp 28 miliar ke masing-masing OPD yang kegiatan mandatori. Lalu, ada Rp130 miliar yang kami kembalikan kepada masyarakat,” ujar Amsakar.
Sebagai informasi, pengadaan mobil dinas eselon II Pemkot Batam sebelumnya terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, dengan total anggaran Rp 6 miliar. Direncanakan menggunakan kendaraan jenis Double Cabin untuk pejabat eselon II, yang meliputi Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan asisten Sekda.
Kebijakan efisiensi yang diambil oleh Pemkot Batam ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, dengan prioritas utama pada kebutuhan dasar dan pembangunan infrastruktur yang lebih menyentuh kehidupan warga Batam.
Editor: dr