Batam

Pemko Batam Gelontorkan Rp16 miliar Insentif Tenaga Pendidikan Madrasah Swasta

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menggelontorkan Rp16 miliar pada Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2025 untuk insentif tenaga pendidikan sekolah madrasah swasta. Dana itu dicatat sebagai hibah ke Kantor Kementeran Agama Kota Batam, unsur terkait yang menaungi sekolah madrasah itu.  

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, Insentif itu akan diberikan kepada setiap tenaga pendidikan swasta yang ada di Raudhatul Athfal (RA/TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP),  Madrasah Aliyah (MA/SMA). 

“Jadi itu insentif untuk sekolah madrasah dari setingkat TK sampai SMA,” ujar Zulkarnain menjawab telegrapnews.com, Senin (24/2/2025) saat ditanya peruntukan alokasi hibah dari Pemko Batam ke Kantor  Kementerian Agama Kota Batam. 

Lalu apa saja ketegori atau persyaratan  penerima? Menurut Zulkarnain, tenaga pendidikan di madrasah yang mendapatkan insentif tidak hanya tenaga pengajar atau guru. Tetapi, juga para tenaga tata usaha, atau tenaga administrasi lainnya. Semua akan  sama-sama diberikan. 

Perihal tersebut, kata Zulkarnain, dalam merealisasikannya, Kemenag Kota Batam akan menerima data-data tenaga pendidikan yang diajukan oleh pihak sekolah madrasah swasta. Pengajuan ini selanjutnya menjadi dasar bagi Kemenag untuk mendistribusikan Insentif tersebut. 

Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu,  alokasi anggaran untuk guru madrasah ini sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tidak bisa dicairkan oleh Pemko Batam. Itu karena madrasah bukan di bawah naungan Pemerintah Kota Batam atau Kementerian Dalam Negeri,  tetapi di bawah naungan Kementerian Agama.  

Karenanya, sejak itu Pemerintah Kota menghibahkan dana insentif itu kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Dana hibah dari Pemko Batam ini selanjutnya diwujudkan oleh Kemenag sebagai dana insetif bagi para tenaga pendidik swasta itu. 

Zulkarnain sendiri belum merinci lebih detail terkait teknis pendustribusian insentif ini. Apakah akan diberikan setiap bulan, atau pertahun. Termasuk terkait rincian nominal yang akan diperoleh oleh para tenaga pendidikan itu.

Namun demikian, distribusi insentif yang tepat waktu serta tepat sasaran ini tentu  sangat diharapkan oleh para tenaga pendidikan ini. Itu akan menjadi tambahan pendapatan selain gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya untuk menopang ekonomi keluarganya. 

Penulis  : LCM

Editor.   : MS

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

15 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago