Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menggelontorkan Rp16 miliar pada Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2025 untuk insentif tenaga pendidikan sekolah madrasah swasta. Dana itu dicatat sebagai hibah ke Kantor Kementeran Agama Kota Batam, unsur terkait yang menaungi sekolah madrasah itu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, Insentif itu akan diberikan kepada setiap tenaga pendidikan swasta yang ada di Raudhatul Athfal (RA/TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP), Madrasah Aliyah (MA/SMA).
“Jadi itu insentif untuk sekolah madrasah dari setingkat TK sampai SMA,” ujar Zulkarnain menjawab telegrapnews.com, Senin (24/2/2025) saat ditanya peruntukan alokasi hibah dari Pemko Batam ke Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
Lalu apa saja ketegori atau persyaratan penerima? Menurut Zulkarnain, tenaga pendidikan di madrasah yang mendapatkan insentif tidak hanya tenaga pengajar atau guru. Tetapi, juga para tenaga tata usaha, atau tenaga administrasi lainnya. Semua akan sama-sama diberikan.
Perihal tersebut, kata Zulkarnain, dalam merealisasikannya, Kemenag Kota Batam akan menerima data-data tenaga pendidikan yang diajukan oleh pihak sekolah madrasah swasta. Pengajuan ini selanjutnya menjadi dasar bagi Kemenag untuk mendistribusikan Insentif tersebut.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu, alokasi anggaran untuk guru madrasah ini sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tidak bisa dicairkan oleh Pemko Batam. Itu karena madrasah bukan di bawah naungan Pemerintah Kota Batam atau Kementerian Dalam Negeri, tetapi di bawah naungan Kementerian Agama.
Karenanya, sejak itu Pemerintah Kota menghibahkan dana insentif itu kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Dana hibah dari Pemko Batam ini selanjutnya diwujudkan oleh Kemenag sebagai dana insetif bagi para tenaga pendidik swasta itu.
Zulkarnain sendiri belum merinci lebih detail terkait teknis pendustribusian insentif ini. Apakah akan diberikan setiap bulan, atau pertahun. Termasuk terkait rincian nominal yang akan diperoleh oleh para tenaga pendidikan itu.
Namun demikian, distribusi insentif yang tepat waktu serta tepat sasaran ini tentu sangat diharapkan oleh para tenaga pendidikan ini. Itu akan menjadi tambahan pendapatan selain gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya untuk menopang ekonomi keluarganya.
Penulis : LCM
Editor. : MS
Telegrapnews.com, Batam - Suasana perairan Batam mendadak bergolak, bukan karena badai atau penyelundupan, melainkan karena…
Telegrapnews.com, Sumsel – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merasakan langsung penerapan teknologi drone dalam kegiatan…
Telegrapnews.com, Batam - Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian Batam terpantau mengalami…
Telegrapnews.com, Batam - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan…
Telegrapnews.com, Bintan — Rencana sejumlah perusahaan untuk melakukan aktivitas tambang pasir laut di kawasan Desa…
Telegrapnews.com, Batam – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik…