Batam

Pemko Batam Gelontorkan Rp16 miliar Insentif Tenaga Pendidikan Madrasah Swasta

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menggelontorkan Rp16 miliar pada Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2025 untuk insentif tenaga pendidikan sekolah madrasah swasta. Dana itu dicatat sebagai hibah ke Kantor Kementeran Agama Kota Batam, unsur terkait yang menaungi sekolah madrasah itu.  

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, Insentif itu akan diberikan kepada setiap tenaga pendidikan swasta yang ada di Raudhatul Athfal (RA/TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP),  Madrasah Aliyah (MA/SMA). 

“Jadi itu insentif untuk sekolah madrasah dari setingkat TK sampai SMA,” ujar Zulkarnain menjawab telegrapnews.com, Senin (24/2/2025) saat ditanya peruntukan alokasi hibah dari Pemko Batam ke Kantor  Kementerian Agama Kota Batam. 

Lalu apa saja ketegori atau persyaratan  penerima? Menurut Zulkarnain, tenaga pendidikan di madrasah yang mendapatkan insentif tidak hanya tenaga pengajar atau guru. Tetapi, juga para tenaga tata usaha, atau tenaga administrasi lainnya. Semua akan  sama-sama diberikan. 

Perihal tersebut, kata Zulkarnain, dalam merealisasikannya, Kemenag Kota Batam akan menerima data-data tenaga pendidikan yang diajukan oleh pihak sekolah madrasah swasta. Pengajuan ini selanjutnya menjadi dasar bagi Kemenag untuk mendistribusikan Insentif tersebut. 

Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu,  alokasi anggaran untuk guru madrasah ini sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tidak bisa dicairkan oleh Pemko Batam. Itu karena madrasah bukan di bawah naungan Pemerintah Kota Batam atau Kementerian Dalam Negeri,  tetapi di bawah naungan Kementerian Agama.  

Karenanya, sejak itu Pemerintah Kota menghibahkan dana insentif itu kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Dana hibah dari Pemko Batam ini selanjutnya diwujudkan oleh Kemenag sebagai dana insetif bagi para tenaga pendidik swasta itu. 

Zulkarnain sendiri belum merinci lebih detail terkait teknis pendustribusian insentif ini. Apakah akan diberikan setiap bulan, atau pertahun. Termasuk terkait rincian nominal yang akan diperoleh oleh para tenaga pendidikan itu.

Namun demikian, distribusi insentif yang tepat waktu serta tepat sasaran ini tentu  sangat diharapkan oleh para tenaga pendidikan ini. Itu akan menjadi tambahan pendapatan selain gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya untuk menopang ekonomi keluarganya. 

Penulis  : LCM

Editor.   : MS

Share

Recent Posts

  • News Update

Patroli Perairan dan Rendezvous, Ditpolairud Perkuat Kerjasama Pengamanan Laut dengan Singapore Police Coast Guard

Kerjasama patroli perairan Polairud Polda Kepri dan Singapore Police Coast Guard. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

2 jam ago
  • Batam

242 KK Sudah Tempati Hunian Baru di Kawasan Rempang Eco -City

Petugas ditpam membantu warga yang sedang pindah ke kawasan pemukiman baru di Rempang Eco City.…

2 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

1 hari ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago