Batam

Pemko Batam Gelontorkan Rp16 miliar Insentif Tenaga Pendidikan Madrasah Swasta

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menggelontorkan Rp16 miliar pada Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2025 untuk insentif tenaga pendidikan sekolah madrasah swasta. Dana itu dicatat sebagai hibah ke Kantor Kementeran Agama Kota Batam, unsur terkait yang menaungi sekolah madrasah itu.  

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, Insentif itu akan diberikan kepada setiap tenaga pendidikan swasta yang ada di Raudhatul Athfal (RA/TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP),  Madrasah Aliyah (MA/SMA). 

“Jadi itu insentif untuk sekolah madrasah dari setingkat TK sampai SMA,” ujar Zulkarnain menjawab telegrapnews.com, Senin (24/2/2025) saat ditanya peruntukan alokasi hibah dari Pemko Batam ke Kantor  Kementerian Agama Kota Batam. 

Lalu apa saja ketegori atau persyaratan  penerima? Menurut Zulkarnain, tenaga pendidikan di madrasah yang mendapatkan insentif tidak hanya tenaga pengajar atau guru. Tetapi, juga para tenaga tata usaha, atau tenaga administrasi lainnya. Semua akan  sama-sama diberikan. 

Perihal tersebut, kata Zulkarnain, dalam merealisasikannya, Kemenag Kota Batam akan menerima data-data tenaga pendidikan yang diajukan oleh pihak sekolah madrasah swasta. Pengajuan ini selanjutnya menjadi dasar bagi Kemenag untuk mendistribusikan Insentif tersebut. 

Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu,  alokasi anggaran untuk guru madrasah ini sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tidak bisa dicairkan oleh Pemko Batam. Itu karena madrasah bukan di bawah naungan Pemerintah Kota Batam atau Kementerian Dalam Negeri,  tetapi di bawah naungan Kementerian Agama.  

Karenanya, sejak itu Pemerintah Kota menghibahkan dana insentif itu kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Dana hibah dari Pemko Batam ini selanjutnya diwujudkan oleh Kemenag sebagai dana insetif bagi para tenaga pendidik swasta itu. 

Zulkarnain sendiri belum merinci lebih detail terkait teknis pendustribusian insentif ini. Apakah akan diberikan setiap bulan, atau pertahun. Termasuk terkait rincian nominal yang akan diperoleh oleh para tenaga pendidikan itu.

Namun demikian, distribusi insentif yang tepat waktu serta tepat sasaran ini tentu  sangat diharapkan oleh para tenaga pendidikan ini. Itu akan menjadi tambahan pendapatan selain gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya untuk menopang ekonomi keluarganya. 

Penulis  : LCM

Editor.   : MS

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

8 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

10 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago