Pemko Batam Luncurkan Program Subsidi Bunga Nol Persen untuk 5.000 Pelaku UMKM

Pemko Batam Luncurkan Program Subsidi Bunga Nol Persen untuk 5.000 Pelaku UMKM
Pemko Batam luncurkan program subsidi bunga nol persen untuk para pelaku UMKM di Batam (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Pemko Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam mengumumkan peluncuran program subsidi bunga nol persen yang akan memberikan manfaat kepada sekitar 5.000 pelaku UMKM binaan Pemko Batam. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, khususnya dalam menghadapi tantangan finansial yang kerap dihadapi oleh UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa subsidi bunga nol persen ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal tanpa beban bunga, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka.

BACA JUGA:  Stok Kartu Elektronik Habis, Turis Asing Kesulitan Gunakan TransBatam

“Subsidi bunga ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal dengan lebih ringan, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pengembangan usaha,” ujar Hendri Arulan pada Sabtu (12/4).

Program ini juga menjadi langkah nyata Pemko Batam dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan. Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman tanpa bunga dengan Pemerintah Kota Batam menanggung seluruh biaya bunga atau margin pinjaman yang diajukan melalui lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Pemkot Batam.

BACA JUGA:  Digitalisasi dan Transaksi Keuangan Menjadi Peluang Emas Bagi Pengusaha Ultra Mikro

Percepat Pertumbuhan UMKM Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pentingnya program ini untuk mempercepat pertumbuhan UMKM di Batam. Menurutnya, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dan terbukti mampu bertahan bahkan berkembang meski dalam masa pandemi Covid-19.

“UMKM adalah pilar utama dalam perekonomian kita. Mereka mampu bertahan di tengah krisis. Ini yang mendorong kami untuk mempercepat program subsidi bunga nol persen ini,” ujar Amsakar.

Pemko Batam saat ini tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan mengatur teknis pemberian subsidi bunga serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha mikro. Plafon maksimal pinjaman yang disubsidi sebesar Rp20 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga dua tahun.

BACA JUGA:  Harga Emas Batangan Antam Melonjak di Batam, Kini Rp 1.455.000 per Gram

Amsakar juga berharap agar kebijakan ini segera terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM di Batam.

“Program ini harus segera berjalan, dan kita ingin semua pihak bergerak cepat untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Dengan adanya program subsidi bunga nol persen ini, diharapkan UMKM di Batam dapat berkembang lebih pesat, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Editor: dr