More

    Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam

    telegrapnews.com – BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026).

    Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026, penataan terhadap 718 pegawai ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai berada pada posisi yang tepat dan sesuai dengan kompetensi.

    Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam membenahi sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam.

    BACA JUGA:  Wisatawan Malaysia Kecewa: Landmark 'Welcome to Batam' Tertutup Bangunan

    Ia bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menilai bahwa pembenahan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

    “Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” pesan Amsakar.

    Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyampaikan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar proses administrasi semata. Melainkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

    BACA JUGA:  Udin P Sialoho "Ogah" Disebut Melaporkan Sahat dan Gabriel Sianturi ke Mahkamah Partai

    Penataan pegawai ini, lanjut Li Claudia, sekaligus mencerminkan keseriusan pimpinan BP Batam dalam memperkuat roda organisasi. Khususnya dalam menunjukkan unjuk kerja terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan dan pembangunan daerah.

    “Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik untuk BP Batam yang kita cintai. Saya berpesan agar setiap tugas dijalankan dengan profesionalisme dan integritas yang baik demi kemajuan Batam,” ujar Li Claudia.(*)

    BACA JUGA:  Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini