More

    Pendaftaran Pilkada di Kepri Dimulai: Tiga Daerah Berpotensi Melawan Kotak Kosong

    Telegrapnews.com, Batam – Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 resmi dimulai pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran akan berlangsung hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal lengkap pendaftaran di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan menyelenggarakan satu Pemilihan Gubernur dan tujuh Pemilihan Wali Kota dan Bupati.

    Dari data yang diterima redaksi, pendaftaran pasangan calon di Kepri dilakukan sesuai jadwal berikut:

    Tanggal 27 Agustus 2024

    Pilwako Batam – Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra pukul 13.00 WIB.
    Pilbup Karimun – Pasangan Muhammad Firmansyah dan Eri Suandi pukul 13.00 WIB.
    Pilbup Lingga – Pasangan M. Nizar dan Novrizal pukul 13.00 WIB.
    Pilbup Natuna – Pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda pukul 09.00 WIB.
    Pilbup Anambas – Pasangan Wan Zuhendra dan Amat Yani pukul 10.00 WIB dan pasangan Rusli Efendi dan Johari pukul 13.00 WIB.

    BACA JUGA:  Nelayan Belakang Padang Diintimidasi Kapal Patroli Singapura, Kadispen Lantamal IV: Perlu Edukasi Batas Wilayah

    Tanggal 28 Agustus 2024

    Pilgub Kepri – Pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura pukul 13.30 WIB dan pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq pukul 14.00 WIB.
    Pilbup Bintan – Pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti pukul 10.00 WIB.

    Tanggal 29 Agustus 2024

    Pilwako Tanjungpinang – Pasangan Rahmadan Rizha Hafizh pukul 09.00 WIB dan pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza pukul 13.00 WIB.
    Pilbup Natuna – Pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik pukul 10.00 WIB.
    Pilbup Anambas – Pasangan Dato Aneng dan Raja Bayu Febri pukul 13.00 WIB.

    BACA JUGA:  Jadi Harapan Baru Kepri Maju, Warga Sei Harapan Penuhi Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq

    Hingga saat ini, pasangan Bhakti Lubis dan Raja Bahtiar di Pilkada Karimun belum menentukan waktu pendaftaran di KPU.

    Dari jadwal yang dirilis oleh KPU, ada tiga daerah yang kemungkinan akan menyelenggarakan Pilkada dengan calon tunggal, yaitu Batam, Bintan, dan Lingga. Artinya, Pilkada di daerah tersebut akan melawan kotak kosong, yang menjadi tantangan tersendiri bagi para kandidat tunggal dalam menggalang dukungan masyarakat.

    BACA JUGA:  Dipenuhi Yel-yel Rudi-Rafiq Gubernur Kepri, Guru Swasta Dukung 2R: Minta Insentif Pendidikan Kembali Diadakan

    Pendaftaran yang berlangsung hingga 29 Agustus ini akan menjadi penentu akhir bagi daerah-daerah yang berpotensi melawan kotak kosong. Serta menandai langkah awal menuju kontestasi politik yang semakin intens menjelang Pilkada 2024.

    Penulis: jodeni

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini