More

    Penggerebekan Sarang Narkoba di Pekanbaru, Dua Orang Diamankan Tim Gabungan

    Telegrapnews.com, Pekanbaru – Tim gabungan dari Polda Riau, Brimob, Sabhara, dan Bea Cukai menggelar operasi besar-besaran untuk menyisir dua wilayah yang dikenal sebagai sarang pengedar dan bandar narkoba di Pekanbaru, yaitu Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat.

    Operasi yang dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) ini juga melibatkan anjing pelacak (K-9) guna mempercepat penyisiran.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa operasi ini berhasil mengamankan dua orang tersangka, Anggi Nofrianto dan Sefrijaldi. Keduanya dicurigai terlibat dalam aktivitas narkoba.

    BACA JUGA:  Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Sindikat Narkoba, Amankan Ribuan Pil Happy Five dan Ekstasi

    Baca juga: Kejari Batam Ajukan Banding atas Vonis Ringan Terhadap Bandar Narkoba di Kasus 1,9 Kilogram Sabu

    “Dua orang ini kita amankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil tes urine, keduanya positif narkoba,” ungkap Manang.

    Dalam operasi ini, Polda Riau mengerahkan 48 personel Dit Resnarkoba, satu pleton dari Brimob, satu pleton Satuan Sabhara, serta 10 personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

    BACA JUGA:  Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang 2024, 12 Korban Dijadikan PSK

    Selain itu, Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau turut mendukung dengan empat personel dan dua anjing pelacak (K-9).

    Operasi dibagi dalam dua kelompok: Tim 1 yang terdiri dari Subdit I dan III Dit Resnarkoba menyisir Kampung Dalam, sementara Tim 2 yang terdiri dari Subdit II dan IV Dit Resnarkoba mengarah ke Jalan Pangeran Hidayat.

    Baca juga: Operasi Gabungan di Kampung Aceh Batam: 88 Warga Positif Narkoba, Puluhan Bong Diamankan

    Di lokasi kedua, Tim 2 menemukan tujuh alat hisap sabu, 34 bungkus plastik bening besar, sembilan bungkus plastik bening kecil, dan kaca pirek, yang menjadi bukti aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

    BACA JUGA:  Aktor Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara Oleh PN Jakarta Barat dan Denda RP 1 Miliar

    “Penemuan ini menegaskan bahwa kedua wilayah tersebut memang kerap menjadi tempat peredaran narkoba, baik bagi bandar maupun pengguna,” tambah Manang.

    Operasi ini merupakan langkah serius untuk menekan peredaran narkoba di Pekanbaru dan menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut.

    Penulis: wan
    Editor: denni risman

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini