Penggerebekan Sarang Narkoba di Pekanbaru, Dua Orang Diamankan Tim Gabungan

Penggerebekan Sarang Narkoba di Pekanbaru, Dua Orang Diamankan Tim Gabungan
Polda Riau dengan anjing K-9 menggerebek kampung narkoba di Pekanbaru, Sabtu (9/11/2024) (humas polda riau)

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Tim gabungan dari Polda Riau, Brimob, Sabhara, dan Bea Cukai menggelar operasi besar-besaran untuk menyisir dua wilayah yang dikenal sebagai sarang pengedar dan bandar narkoba di Pekanbaru, yaitu Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat.

Operasi yang dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) ini juga melibatkan anjing pelacak (K-9) guna mempercepat penyisiran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa operasi ini berhasil mengamankan dua orang tersangka, Anggi Nofrianto dan Sefrijaldi. Keduanya dicurigai terlibat dalam aktivitas narkoba.

BACA JUGA:  Andi Cori: Jangan Jatuhkan Nama Baik Yan Fitri, Itu Tidak Elok!

Baca juga: Kejari Batam Ajukan Banding atas Vonis Ringan Terhadap Bandar Narkoba di Kasus 1,9 Kilogram Sabu

“Dua orang ini kita amankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil tes urine, keduanya positif narkoba,” ungkap Manang.

Dalam operasi ini, Polda Riau mengerahkan 48 personel Dit Resnarkoba, satu pleton dari Brimob, satu pleton Satuan Sabhara, serta 10 personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap 68 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, 242 Korban Berhasil Diselamatkan

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau turut mendukung dengan empat personel dan dua anjing pelacak (K-9).

Operasi dibagi dalam dua kelompok: Tim 1 yang terdiri dari Subdit I dan III Dit Resnarkoba menyisir Kampung Dalam, sementara Tim 2 yang terdiri dari Subdit II dan IV Dit Resnarkoba mengarah ke Jalan Pangeran Hidayat.

Baca juga: Operasi Gabungan di Kampung Aceh Batam: 88 Warga Positif Narkoba, Puluhan Bong Diamankan

Di lokasi kedua, Tim 2 menemukan tujuh alat hisap sabu, 34 bungkus plastik bening besar, sembilan bungkus plastik bening kecil, dan kaca pirek, yang menjadi bukti aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster di Perairan Bintan

“Penemuan ini menegaskan bahwa kedua wilayah tersebut memang kerap menjadi tempat peredaran narkoba, baik bagi bandar maupun pengguna,” tambah Manang.

Operasi ini merupakan langkah serius untuk menekan peredaran narkoba di Pekanbaru dan menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Penulis: wan
Editor: denni risman