Lini masa dihebohkan kampanye Peringatan Darurat (ist)
Telegrapnews, Jakarta – Media sosial dipenuhi dengan kampanye ‘Peringatan Darurat’ pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kampanye ini sebagai respons terhadap keputusan DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, menyatakan bahwa meskipun DPR menghadapi kritik, hak masyarakat untuk berekspresi di media sosial atau forum lainnya dihargai.
Baleg DPR telah menyepakati RUU Perubahan atas UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna. Usulan ini disetujui hampir seluruh fraksi setuju kecuali PDIP.
PDIP menolak RUU tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan putusan MK, khususnya terkait Pasal 40 dan Pasal 7. PDIP menganggap telah mengabaikan putusan MK mengenai ambang batas dan batas usia calon.
Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024 akan menjadi arena finalisasi RUU Pilkada.
Awiek berharap proses ini akan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penulis: jodeni
F.Isitimewa TelegrapNews.com- Seorang konsumen bernama Ade Maxkistia Indriawan mengaku menjadi korban Pembelian dua unit mobil…
Polisi amankan ratusan orang dari Kampung Madani. F istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengamankan…
Ilustrasi mobil mewah. F. Chat Gpt TelegrapNews.com - PT Emka Persada Indonesia akhirnya mempertanyakan perkembangan…
TelegrapNews.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan…
Kunjungan Kemenlu Singapura ke Batam disambut oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kepala BP…
Pengurus PWI di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau saat menyerahkan kunci Rumah yang telah mereka bangun…