Lini masa dihebohkan kampanye Peringatan Darurat (ist)
Telegrapnews, Jakarta – Media sosial dipenuhi dengan kampanye ‘Peringatan Darurat’ pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kampanye ini sebagai respons terhadap keputusan DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, menyatakan bahwa meskipun DPR menghadapi kritik, hak masyarakat untuk berekspresi di media sosial atau forum lainnya dihargai.
Baleg DPR telah menyepakati RUU Perubahan atas UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna. Usulan ini disetujui hampir seluruh fraksi setuju kecuali PDIP.
PDIP menolak RUU tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan putusan MK, khususnya terkait Pasal 40 dan Pasal 7. PDIP menganggap telah mengabaikan putusan MK mengenai ambang batas dan batas usia calon.
Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024 akan menjadi arena finalisasi RUU Pilkada.
Awiek berharap proses ini akan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penulis: jodeni
Para pengurus dan tokoh-tokoh nasional yang mendapat penghargaan dari FPRMI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Forum…
Pelatih Prancis Didier Deschamp bersama Mbappe melakukan selebrasi saat lolos ke babak semifinal beberapa waktu…
Ilustrasi PJU Padam di Kota Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jalan raya dari Tanjung-Piayu menuju…
Ketua Umum FPRMI bersama dengan anggota DPD RI, Dewan Pers dan tokoh pers lainnya foto…
Lionel Messi dan Mbappe. F. Istimewa TelegrapNews.com - Persaingan di Piala Dunia 2026 belum benar-benar…
Evakuasi penumpang kapal layar motor Armada Mulya. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 44 penumpang dan…