Perpisahan Siswa di Hotel Mewah, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot! Ini Kata Dinas Pendidikan

Perpisahan Siswa di Hotel Mewah, Kepala SMPN 28 Batam Dicopot! Ini Kata Dinas Pendidikan
Gara-gara tetap menggelar perpisahan di hotel, Kepala SMPN 28 Batam dinonatifkan (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam — Geger acara perpisahan siswa SMPN 28 Batam di hotel berbintang akhirnya berbuntut panjang. Kepala sekolah Boedi Kristijorini resmi dicopot dari jabatannya sejak Kamis, 10 Juli 2025, usai acara tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat dan netizen.

Langkah penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri bersama Inspektorat Daerah Kota Batam yang langsung turun ke lokasi sekolah.

Acara mewah yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre itu dinilai melanggar edaran larangan resmi dari Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  Prestasi Gemilang Pelajar Batam, Nada Salsabila Kamil Raih Penghargaan Duta Ayo Jadi Penulis 2025 JMSI

“Adanya kegaduhan, viral, dan sebagainya tentu menjadi perhatian masyarakat Batam. Tim turun, dan kami dari dinas hanya mendampingi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa, 15 Juli 2025.

Tri menjelaskan, keputusan menonaktifkan Boedi diambil berdasarkan rekomendasi yang sudah dikirimkan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Penonaktifan ini bersifat sementara sampai proses pemeriksaan tuntas. Apakah ada unsur pungutan liar atau tidak, masih dalam proses,” tegasnya.

Meski dicopot dari posisi kepala sekolah, Boedi masih tetap mengajar sebagai guru Bahasa Inggris. Sementara posisi Kepala Sekolah kini dijabat oleh seorang guru senior yang ditunjuk sebagai Plt.

BACA JUGA:  Satgas PWI Batam Siap Dibentuk: Sekolah Kini Punya Tameng Lawan Teror Oknum Wartawan Berlagak Preman

Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun angkat suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyebarkan larangan kegiatan seperti ini, namun tetap dilanggar.

“Itu bentuk konsekuensi. Kami ingin suasana belajar tetap kondusif dan tidak terganggu polemik dari luar,” ujar Amsakar.

Sekolah Pungut Biaya Rp 500 Ribu

Acara perpisahan tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial karena dinilai mewah dan memungut biaya tinggi. Namun pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan sudah disepakati oleh para wali murid. Biaya yang ramai disebut Rp560 ribu per siswa, sebenarnya hanya Rp400 ribu, menurut klarifikasi dari panitia.

BACA JUGA:  Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMKN 1 Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Gandeng JMSI Kepri

Bahkan, panitia menyediakan subsidi untuk siswa kurang mampu dan membebaskan biaya bagi anak yatim.

“Siswa yang tidak hadir juga akan menerima pengembalian dana,” kata Rini, bendahara panitia acara.

Kendati demikian, fakta bahwa acara ini tetap dilangsungkan meski ada larangan resmi membuat publik meradang.

“Kalau sudah ada larangan tapi tetap dilaksanakan, itu pelanggaran serius,” kata salah satu netizen dalam komentar unggahan video perpisahan.

Editor: dr