PLN Batam Tingkatkan Layanan Pelanggan dengan Kemudahan Akses di Empat Wilayah Utama

PLN Batam Tingkatkan Layanan Pelanggan dengan Kemudahan Akses di Empat Wilayah Utama
PT PLN Batam meningkatkan pelayanan listrik di empat wilayah utama (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – PT PLN Batam terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di Batam, Rempang, dan Galang.

Salah satu langkah nyata dalam komitmen ini adalah menyediakan kemudahan akses bagi pelanggan yang memerlukan layanan kelistrikan. Seperti Penyambungan Baru, Perubahan Nama, Perubahan Daya, dan Pengaduan Pelanggan.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengungkapkan bahwa pelanggan yang membutuhkan layanan tersebut dapat mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang tersebar di empat wilayah utama Kota Batam.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 5 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Simpang Dam Batam

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp16.018/US$, IHSG Ambruk di Awal Pekan: Ini Kata Gubernur BI

“PLN Batam memiliki empat UP3 yang siap melayani pelanggan, terletak di Batam Centre, Nagoya, Batu Aji, dan Tiban,” ujar Zulhamdi, Minggu (15/12/2024).

Zulhamdi juga menyarankan agar pelanggan yang memerlukan layanan seperti Penyambungan Baru, Perubahan Nama, dan Perubahan Daya membawa dokumen yang diperlukan. Diantaranya fotokopi kartu identitas dan bukti kepemilikan, agar proses layanan bisa berjalan lebih lancar.

BACA JUGA:  PLN Adakan PLN Journalist Awards 2024: Mendorong Jurnalis Angkat Isu Energi Bersih dan Kolaborasi

Baca juga: Polresta Barelang Gelar Patroli Skala Besar di Batam, 66 Motor Ditindak

Untuk semakin memudahkan pelanggan, PLN Batam juga menyediakan berbagai saluran komunikasi yang dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain melalui kunjungan ke Kantor UP3, pelanggan dapat menghubungi PT PLN Batam melalui Contact Center 123 (untuk telepon rumah) atau 0778123 (untuk ponsel). Pelanggan juga dapat berinteraksi dengan WhatsApp VirA (Virtual Assistant) di nomor 08117045123 untuk layanan pesan teks.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Bongkar Maladministrasi BP Batam dalam Kasus Lahan Sei Nayon

Editor: dr