Hukum Kriminal

Polda Bangka Belitung Tangkap 14 Tersangka Penyelundupan 22 Ton Pasir Timah ke Batam

Telegrapnews.com, Bangka Belitung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah ilegal dan menetapkan 14 orang tersangka. Sebanyak 22 ton pasir timah asal Pulau Belitung diduga akan dikirimkan ke Batam, Kepulauan Riau.

Penyelundupan pasir timah ke Batam semakin marak terjadi. Kepolisian setempat telah beberapa kali menangkap pelaku penyelundupan, karena Batam diduga menjadi lokasi baru penampungan pasir timah dengan adanya perusahaan pengolahan yang terlibat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, mengatakan bahwa ke-14 tersangka berinisial RA, NO, JWS, MK, MY, NT, BA, FM, HE, HI, HR, JA, SU, dan HEW.

“Penetapan tersangka dilakukan hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan,” ujar Fauzan kepada wartawan pada 11 Maret 2025.

Para tersangka kini telah ditahan, dengan dua orang ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Belitung dan 12 lainnya di Polda Bangka Belitung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 452 karung pasir timah ilegal seberat 22 ton, tiga unit truk, dan satu unit Toyota Fortuner.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil yang mengangkut pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, menuju Pelabuhan Nyato, Kecamatan Selat Nasik.

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menemukan dua truk yang disembunyikan di dalam hutan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, pada hari ketiga, sopir membawa truk menuju Pelabuhan Nyato.

“Saat muatan pasir timah dipindahkan ke kapal kayu, anggota kami langsung melakukan penyergapan. Rencananya pasir timah ini akan dikirim ke luar Bangka Belitung,” ujar Fauzan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah ke Batam dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

5 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

7 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago