Hukum Kriminal

Polda Bangka Belitung Tangkap 14 Tersangka Penyelundupan 22 Ton Pasir Timah ke Batam

Telegrapnews.com, Bangka Belitung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah ilegal dan menetapkan 14 orang tersangka. Sebanyak 22 ton pasir timah asal Pulau Belitung diduga akan dikirimkan ke Batam, Kepulauan Riau.

Penyelundupan pasir timah ke Batam semakin marak terjadi. Kepolisian setempat telah beberapa kali menangkap pelaku penyelundupan, karena Batam diduga menjadi lokasi baru penampungan pasir timah dengan adanya perusahaan pengolahan yang terlibat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, mengatakan bahwa ke-14 tersangka berinisial RA, NO, JWS, MK, MY, NT, BA, FM, HE, HI, HR, JA, SU, dan HEW.

“Penetapan tersangka dilakukan hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan,” ujar Fauzan kepada wartawan pada 11 Maret 2025.

Para tersangka kini telah ditahan, dengan dua orang ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Belitung dan 12 lainnya di Polda Bangka Belitung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 452 karung pasir timah ilegal seberat 22 ton, tiga unit truk, dan satu unit Toyota Fortuner.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil yang mengangkut pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, menuju Pelabuhan Nyato, Kecamatan Selat Nasik.

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menemukan dua truk yang disembunyikan di dalam hutan di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik. Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, pada hari ketiga, sopir membawa truk menuju Pelabuhan Nyato.

“Saat muatan pasir timah dipindahkan ke kapal kayu, anggota kami langsung melakukan penyergapan. Rencananya pasir timah ini akan dikirim ke luar Bangka Belitung,” ujar Fauzan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah ke Batam dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago