Polda Kepri Bongkar 60 Kasus Perdagangan Orang, 189 Korban Diselamatkan & 84 Tersangka Ditangkap!

Polda Kepri Bongkar 60 Kasus Perdagangan Orang, 189 Korban Diselamatkan & 84 Tersangka Ditangkap!
Sepanjang tahun 2025 ini, Polda Kepri bersama Satgas TPPO berhasil mengungkap 60 kasus TPPO di Kepri (dok polda kepri)

Telegrapnews, Batam – Polda Kepri bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 60 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari hasil operasi tersebut, 189 orang korban diselamatkan dan 84 tersangka ditetapkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan.

“Ini berkat sinergi Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang dan jajaran, Polresta Tanjungpinang, serta Polres Karimun,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Rincian kasus TPPO di Kepri Januari–Agustus 2025:

Ditreskrimum Polda Kepri: 14 kasus, 56 korban, 23 tersangka (10 kasus penyidikan, 4 P-21)

BACA JUGA:  Waspada! Polda Kepri Ungkap Peredaran “Vape Zombie” Mengandung Etomidate, Bikin Pengguna Tak Sadarkan Diri

Ditpolairud Polda Kepri: 14 kasus, 62 korban, 24 tersangka (2 kasus penyidikan, 12 P-21)

Polresta Barelang: 27 kasus, 59 korban, 31 tersangka (15 kasus penyidikan, 12 P-21)

Polresta Tanjungpinang: 4 kasus, 6 korban, 5 tersangka

Polres Karimun: 1 kasus, 6 korban, 1 tersangka

Selain itu, dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas TPPO Ditreskrimum Polda Kepri juga menangani 5 perkara dengan 16 korban berhasil diselamatkan dan 8 tersangka diamankan.

Upaya pemberantasan TPPO di Kepri semakin diperkuat setelah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri pada 21 Juli 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Pengukuhan gugus tugas ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Brigjen Anom Wibowo, serta Forkopimda dan instansi terkait.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Batam, Salah Satunya WNA Singapura

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, Kepri menjadi wilayah strategis dalam jalur perdagangan orang.

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menekankan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Gugus Tugas ini harus jadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Ia menambahkan, Polda Kepri akan terus memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, dan edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga media adalah kunci mewujudkan Kepri yang aman dari TPPO. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” pungkasnya.

Editor: jd