Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar 60 Kasus Perdagangan Orang, 189 Korban Diselamatkan & 84 Tersangka Ditangkap!

Telegrapnews, Batam – Polda Kepri bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 60 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari hasil operasi tersebut, 189 orang korban diselamatkan dan 84 tersangka ditetapkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan.

“Ini berkat sinergi Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang dan jajaran, Polresta Tanjungpinang, serta Polres Karimun,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Rincian kasus TPPO di Kepri Januari–Agustus 2025:

Ditreskrimum Polda Kepri: 14 kasus, 56 korban, 23 tersangka (10 kasus penyidikan, 4 P-21)

Ditpolairud Polda Kepri: 14 kasus, 62 korban, 24 tersangka (2 kasus penyidikan, 12 P-21)

Polresta Barelang: 27 kasus, 59 korban, 31 tersangka (15 kasus penyidikan, 12 P-21)

Polresta Tanjungpinang: 4 kasus, 6 korban, 5 tersangka

Polres Karimun: 1 kasus, 6 korban, 1 tersangka

Selain itu, dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas TPPO Ditreskrimum Polda Kepri juga menangani 5 perkara dengan 16 korban berhasil diselamatkan dan 8 tersangka diamankan.

Upaya pemberantasan TPPO di Kepri semakin diperkuat setelah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri pada 21 Juli 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang. Pengukuhan gugus tugas ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Brigjen Anom Wibowo, serta Forkopimda dan instansi terkait.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, Kepri menjadi wilayah strategis dalam jalur perdagangan orang.

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menekankan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Gugus Tugas ini harus jadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Kepri akan terus memperkuat penegakan hukum, perlindungan korban, dan edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga media adalah kunci mewujudkan Kepri yang aman dari TPPO. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

17 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

19 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago