Polda Kepri Bongkar Judi Online di Apartemen Aston Batam, Omzet Mencapai Rp 350 Juta

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Apartemen Aston Batam, Omzet Mencapai Rp 350 Juta
Ditreskrimsus Polda Kepri menggrebek Apartemen Aston Batam sebagai lokasi markas judi online Batam (humas polda kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek dua kamar di Apartemen Aston, Lubuk Baja, Kota Batam, yang diduga dijadikan tempat untuk mengoperasikan judi online. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengungkap omzet judi online yang mencapai Rp 350 juta per hari.

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah menjelaskan bahwa aktivitas judi online ini sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Tiga situs judi online yang dikelola oleh pelaku, Chandra, tercatat memiliki 58.000 anggota.

“Data pemain di tiga website yang dimiliki oleh pelaku bernama Chandra ini ada 58 ribu pemain,” ungkapnya, Jumat (22/11).

BACA JUGA:  Mulai 4 Desember 2024, KM Kelud Pindah ke Terminal Bintang 99 Persada Batam

Baca juga: Polresta Barelang Bekuk Pria Marketing Judi Online di Batam, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Tiga Situs Judi Online Dikelola Pelaku

Yan Fitri membeberkan bahwa situs judi yang dikelola oleh Chandra adalah Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin. Aplikasi judi online tersebut diketahui dibeli oleh Chandra dari Kamboja dan dia mengoperasikannya dengan menggunakan server sendiri.

“Mereka sudah membeli aplikasinya dan mengoperasikannya sendiri,” ujar Yan Fitri.

BACA JUGA:  Bongkar Sindikat! Pria Inisial EM Ditangkap di Batam Usai Ketahuan Selundupkan 8 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Omzet Fantastis

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, merincikan bahwa omzet yang dihasilkan oleh tiga situs judi online di Apartemen Aston tersebut rata-rata mencapai Rp 350 juta per hari.

“Omzet per hari Rp 350 juta dan per bulan bisa mencapai miliaran,” katanya.

Baca juga: Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

Penangkapan Berawal dari Marketing Judi Online

Penangkapan Chandra dan penggerebekan lokasi judi online ini bermula dari penangkapan seorang marketing judi online oleh Polresta Barelang.

BACA JUGA:  Tindak Pidana di Kepri Meningkat, Polda Kepri Baru Selesaikan 38 Persen dari 4.092 Kasus

Dony mengungkapkan bahwa Chandra adalah adik dari Anton (A). Anton sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Polisi Amankan 11 Orang

Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari pemilik dan operator situs judi online tersebut.

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap jaringan judi online yang lebih besar.

Editor: denni risman