Headline

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indonesia senilai Rp 1,5 miliar yang akan dikirim ke Singapura. Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyembunyikan rokok di dalam kotak makanan ringan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis malam (13/3/2025). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang bergerak ke perusahaan ekspedisi di Ruko Mega Legenda, Batam Kota. Di sana, petugas mendapati kecurigaan terhadap barang kiriman yang dikemas dalam dus dengan wadah makanan ringan yang memiliki berat dan kemasan yang tidak wajar.

“Setelah dilakukan pengecekan, kami menemukan ribuan batang rokok berbagai merek seperti Surya, Marlboro, dan Sampoerna menthol yang disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan,” ujar AKBP Ruslaeni.

Total barang bukti yang ditemukan terdiri dari 30 dus yang berisi 153.272 batang rokok. Rokok-rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura melalui ekspedisi. Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan memalsukan dokumen pengiriman sehingga rokok tersebut tampak seperti makanan ringan.

Polisi berhasil mengamankan dua orang pemilik rokok tersebut yang mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak empat kali.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” lanjut Ruslaeni.

Diperkirakan, nilai rokok yang hendak diselundupkan mencapai Rp 1,5 miliar, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait undang-undang kepabeanan dan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

19 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago