Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba
Kapolda Aceh bersama FKPD Kepri bakal menyulap Kampung Aceh Batam jadi kawasan bersih narkoba, Kampung Madani (foto humas polda kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) telah sepakat untuk mengganti nama Kampung Aceh, sebuah kawasan di Kota Batam yang kerap dikenal sebagai “kampung narkoba.”

Upaya ini bertujuan mendukung program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan menjadikan Kampung Aceh sebagai kawasan yang sehat dan madani.

“Kita sepakat dan berkomitmen bersama, menjadikan Kampung Aceh yang Sehat Madani,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (4/11).

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

BACA JUGA:  Geger! Dua Kurir Ditangkap di Harbour Bay Batam, Bawa 1 Kg Heroin & Sabu dari Malaysia!

Kampung Aceh di Kelurahan Mukakuning, Batam, memiliki luas sekitar 7 hektare dan dihuni oleh hampir 1.000 jiwa. Sebagian besar penghuninya merupakan perantau dari Aceh dan warga lainnya.

Meski berdiri di atas lahan yang belum dimanfaatkan oleh tiga perusahaan pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), wilayah ini telah lama dikenal sebagai tempat maraknya peredaran narkoba.

Untuk membersihkan kawasan ini, Polda Kepri akan melakukan sejumlah kegiatan sosial dan kesehatan, termasuk sosialisasi, bakti sosial, dan pemeriksaan kesehatan warga.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Hancurkan Lokasi Transaksi Narkoba Milik Bandar Sabu di Kampung Madani Batam

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Selain itu, aparat akan mengadakan tes urine serta melakukan pendataan warga melalui RT dan RW setempat. Razia rutin akan dilakukan untuk memastikan kawasan ini bebas dari narkoba.

Ketua DPRD Kepri, Imam Sutiawan, turut menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi anak-anak di Kepri yang terdampak oleh kasus narkoba.

Imam berharap agar upaya mewujudkan Kampung Aceh sebagai kawasan madani bebas narkoba ini dapat menghilangkan citra negatif di Kota Batam dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kepri Kritik Teguran Kamaludin, Tegaskan Sidak Dewan adalah Fungsi Pengawasan Sah

Senada dengan Imam, Kajati Kepri Teguh Subroto mengungkapkan bahwa 75 persen kasus yang ditangani pihaknya terkait dengan narkoba.

Ia mendukung misi Astacita sesuai arahan Jaksa Agung dengan memberikan hukuman berat bagi pelaku narkoba, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Rapat koordinasi yang dilakukan Polda Kepri ini juga diikuti oleh pihak-pihak dari teknis lintas instansi yang akan menyusun langkah-langkah untuk mewujudkan Kampung Aceh sebagai kawasan madani dan bebas narkoba.

Editor: denni risman