Polda Kepri Gelar Operasi Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Minyakita di Batam

Polda Kepri Gelar Operasi Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Minyakita di Batam
Dalam operasi pasar minyak goreng Minyakita di Batam, Polda Kepri tidak menemukan adanya kecurangan (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di beberapa titik Kota Batam untuk memastikan kesesuaian distribusi dan kualitas produk.

Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Direktorat Kriminal Khusus, AKBP Ruslaeni. Lokasi yang didatangi diantaranya Pasar Mitra 1, Swalayan Galaxy, Pasar Mega Legenda, dan Swalayan BPS di Batam.

BACA JUGA:  Polda Kepri Kerahkan 499 Personel Gabungan Amankan Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2576

“Hasil dari kegiatan ini, minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran dalam kemasan refill atau pouch 1 liter dan 2 liter berasal dari produsen PT Synergy Oil Nusantara Batam, PT Sinarmas, dan PT Able Commodities Indonesia Medan,” ungkap AKBP Ruslaeni, Selasa (11/3/2025).

Dalam operasi ini, tim juga memeriksa rantai distribusi minyak goreng Minyakita yang diterima toko-toko pengecer. PT Wenindo Ekspres Kencana, PT Batam Jaya Mandiri, dan PT Panca Mitra Niaga teridentifikasi sebagai distributor utama produk tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Minta Uang Damai Rp 20 Juta, Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri Jalani Sidang Kode Etik

Ruslaeni menambahkan bahwa dalam pengecekan takaran minyak goreng, tim menggunakan alat ukur atau bejana ukur 1 liter untuk memastikan isi kemasan sesuai dengan standar.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter sesuai dengan standar, bahkan ada yang melebihi takaran dengan batas toleransi 0,3%,” jelasnya.

Operasi pengawasan ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan distribusi minyak goreng bersubsidi yang dapat merugikan konsumen, dan untuk memastikan bahwa harga yang dijual di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap 68 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, 242 Korban Berhasil Diselamatkan

Polda Kepri berkomitmen untuk terus memantau distribusi produk bersubsidi demi kepentingan masyarakat.

Editor: jd