Telegrapnews, Batam – Prestasi membanggakan diraih Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Berdasarkan data terbaru, Polda Kepri menduduki peringkat pertama nasional dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun hingga Agustus 2025.
Total 60 kasus TPPO berhasil diungkap, dengan 189 korban berhasil diselamatkan serta 84 tersangka ditangkap. Capaian ini menjadikan Kepri sebagai daerah dengan penindakan kasus perdagangan orang tertinggi dibandingkan seluruh Polda lainnya di Indonesia.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri yang digelar di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Senin (25/8/2025).
Acara juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025 yang melibatkan unsur instansi pusat maupun daerah.
Karorenmin Stamaops Polri, Brigjen Pol Puji Santosa, mengapresiasi capaian Polda Kepri. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat di daerah perbatasan dalam menindak tegas pelaku perdagangan orang sekaligus menyelamatkan korban dari jerat eksploitasi.
“Kepri berada di urutan pertama nasional dalam pengungkapan kasus TPPO tahun ini. Ini capaian luar biasa yang menjadi contoh bagi jajaran kepolisian daerah lain dalam memberantas kejahatan perdagangan orang secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Brigjen Puji.
Prioritas Penyelamatan Korban TPPO Kepri
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO Daerah Kepri, menegaskan bahwa penyelamatan korban selalu menjadi prioritas utama di setiap penindakan.
“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari kemampuan mencegah lahirnya korban baru. Itu yang terus kami perjuangkan di Kepri,” ungkapnya.
Secara nasional, gugus tugas TPPO mencatat kinerja signifikan pada periode 22 Oktober–22 November 2024, dengan 397 kasus berhasil diungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan. Dari seluruh daerah, Polda Kepri menempati posisi teratas, diikuti Polda Kalimantan Utara dan Polda Kalimantan Barat.
Keberhasilan ini menegaskan peran strategis Kepri sebagai daerah perbatasan yang rawan praktik perdagangan orang sekaligus sebagai contoh nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
Editor: jd