More

    Polda Kepri Selidiki Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

    Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri tengah menelusuri aliran dana terkait kasus penyelundupan PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

    Salah satu tersangka, RO, seorang pegawai di BP Batam. Dia diduga menerima keuntungan Rp800 ribu untuk setiap PMI ilegal yang berhasil diselundupkan.

    “Jika ada aliran dana ke pihak lain selain RO, maka proses hukum akan terus berkembang sesuai dinamika penyidikan,” ungkap Komisaris Besar Donny Alexander, Dirreskrimum Polda Kepri, dalam jumpa pers pada Selasa (19/11/2024).

    Baca juga: Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

    Peran ASN BP Batam dalam Penyelundupan

    BACA JUGA:  Info BMKG: Hujan Ringan di Batam Mulai Sore, Cuaca Berawan Sejak Pagi

    RO diketahui memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal menuju Singapura.

    “Tersangka mengontrol dan memastikan korban PMI naik ke kapal. Ia bertugas membawa mereka masuk ke pelabuhan dan menerima upah Rp800 ribu per kepala,” ujar Donny.

    Kasus ini disebut telah berlangsung selama setahun. Namun, jumlah pasti PMI yang telah diselundupkan RO masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena tersangka belum banyak memberikan informasi.

    Dalam penangkapan terbaru, dua PMI berhasil diselamatkan, sementara satu lainnya lolos dan berhasil mencapai Singapura.

    Pengembangan Penyidikan

    Polda Kepri juga memeriksa kemungkinan keterlibatan instansi lain di Pelabuhan Internasional Batam Center.

    BACA JUGA:  Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 per Gram di Batam, Simak Rinciannya

    “Kami sedang mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk dari instansi di pelabuhan,” kata Donny.

    Selain itu, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengetahui jumlah PMI yang telah diselundupkan selama operasi ini berlangsung.

    Baca juga: Babinsa Buliang Sekupang Bantu Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Mata Kucing

    Penangkapan Sopir Taksi Online

    Selain RO, polisi juga menangkap MI, seorang sopir taksi online yang berperan mengantar PMI ilegal ke pelabuhan.

    Donny menjelaskan, MI dan RO bekerja sama melalui komunikasi aktif. Polisi menduga ada dalang di balik kedua tersangka ini yang mengatur perekrutan dan keberangkatan PMI ilegal.

    BACA JUGA:  Kebakaran Gardu Listrik di Sungai Pelunggut, Batam: Warga Soroti Keamanan dan K3 PLN

    “Perekrutan PMI ilegal kemungkinan dilakukan oleh MI. Kami terus menyelidiki siapa pihak yang berada di atas MI dalam jaringan ini,” tambah Donny.

    Upaya Memutus Jaringan Penyelundupan

    Polda Kepri berkomitmen memutus rantai perdagangan manusia di Kepulauan Riau.

    “Kami akan bekerja sama dengan pihak Pelabuhan Batam Center untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal di pelabuhan resmi ini,” tutup Donny.

    Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya perdagangan manusia dan perlunya pengawasan ketat di jalur keluar-masuk pekerja migran di Kepulauan Riau.

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini