Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap 68 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, 242 Korban Berhasil Diselamatkan

Telegrapnews.com, Batam – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap 68 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari jumlah tersebut, 36 kasus berhasil diselesaikan dengan proses hukum.

Sebanyak 100 pelaku berhasil ditangkap, sementara 242 korban perdagangan manusia diselamatkan dan diberikan perlindungan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa para korban TPPO berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan keterbatasan akses pendidikan serta pekerjaan.

“Korban TPPO seringkali berharap memperbaiki kondisi kehidupan mereka. Namun, kenyataannya, mereka justru terjebak dalam situasi yang lebih buruk akibat tawaran kerja yang menggiurkan tetapi tidak jelas hak-haknya,” ujar Kapolda Kepri.

Kepri, sebagai pintu gerbang ke luar negeri, kerap menjadi transit bagi pekerja Indonesia yang ingin bekerja di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei. Para korban umumnya tertipu oleh janji gaji tinggi, tanpa memahami prosedur resmi dan risiko yang mengintai.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Kepri untuk terus melawan jaringan TPPO. “Perdagangan manusia adalah kejahatan yang merendahkan martabat manusia dan menghancurkan masa depan korban. Kami tidak akan mentoleransi tindakan ini. Polda Kepri akan terus berusaha maksimal untuk mengungkap jaringan pelaku dan menyelamatkan lebih banyak korban,” tegasnya.

Selain tindakan hukum, Polda Kepri juga melakukan berbagai langkah preventif. Informasi tentang bahaya perdagangan orang terus disebarkan kepada masyarakat, termasuk edukasi mengenai hak-hak yang harus dilindungi setiap individu.

Kapolda Kepri juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di jalur-jalur transit, kerja sama yang erat antara pemerintah Indonesia dan negara-negara tetangga, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka perdagangan manusia dan memberikan perlindungan lebih baik bagi warga negara Indonesia.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

5 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

13 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago