
Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah rumah mewah di kompleks Culindo Tiban, Kota Batam, pada Rabu (6/11/2024) sore. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penangkapan barang selundupan berupa pakaian bekas di Pekanbaru, Riau.
Dalam operasi ini, polisi menemukan ratusan karung barang bekas yang tersusun dalam dua unit truk dan diduga siap diselundupkan. Pemilik barang-barang selundupan tersebut, yang diketahui bernama Jumaniah alias Ibu Kiki, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk memberantas penyelundupan barang-barang ilegal, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau telah menangkap seorang tersangka berinisial DS di Pekanbaru pada Senin (4/11/2024). Dari gudang milik DS, polisi menyita 269 karung berisi pakaian, sepatu, dan peralatan rumah tangga bekas yang juga siap diselundupkan.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa penggerebekan di Batam ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari tersangka DS. Menurut keterangan DS, barang-barang bekas tersebut berasal dari Jumaniah di Batam.
“Kami berhasil mengamankan 269 karung barang bekas yang terdiri dari sepatu, pakaian, dan barang lainnya. Berdasarkan keterangan DS, barang-barang ini disuplai dari Batam. Kami langsung menindaklanjuti informasi ini dengan menerjunkan tim ke lokasi,” ujar Nasriadi.
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Warga Indonesia Setuju dengan Kebijakan Naturalisasi Pemain Timnas
Di rumah Jumaniah, polisi menemukan sekitar 200 bal berisi pakaian dan sepatu bekas yang siap dikirim ke wilayah Sumatera. Barang-barang ini diduga berasal dari Malaysia dan Singapura, dengan nilai total sekitar Rp 600 juta. Jumaniah diduga sudah menjadi pemasok barang selundupan ke Sumatera sejak tahun 2020.
“Kami menemukan bukti tambahan berupa dua unit truk berisi barang-barang yang siap diangkut ke Sumatera,” tambah Nasriadi.
Ditreskrimsus Polda Riau kini bekerja sama dengan Polda Kepri untuk mengejar Jumaniah. Dua truk berisi barang bukti tersebut akan dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: jd