
Telegrapnews, Pekanbaru – Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Riau kembali digencarkan. Setelah melakukan operasi besar-besaran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini giliran aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi target Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa penertiban PETI tidak hanya digelar menjelang Festival Pacu Jalur, melainkan akan dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.
“Termasuk yang ada di Inhu, ini peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama TNI dan Kodim. Tidak ada lagi toleransi bagi penambangan ilegal,” tegas Irjen Herry dalam keterangan pers, Kamis (21/8/2025).
53 Titik Tambang Ilegal Ditertibkan di Kuansing
Sebelumnya, operasi PETI di Kuansing berhasil menertibkan 53 titik tambang emas ilegal. Dalam penertiban tersebut, aparat memusnahkan 234 mesin dompeng serta mengamankan 16 tersangka.
“Selama dua pekan terakhir ini saja ada tujuh laporan polisi terkait PETI. Ini menunjukkan aktivitas tambang ilegal masih marak dan harus segera ditangani secara serius,” jelas Kapolda.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Irjen Herry mengungkapkan, praktik PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian besar bagi negara.
“Kerugian akibat tambang ilegal ini mencapai ratusan miliar rupiah per bulan, tanpa kontribusi pajak maupun retribusi ke daerah. Lingkungan rusak, masyarakat tidak mendapat manfaat, sementara negara dirugikan,” tegasnya.
Solusi Jangka Panjang: Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Kapolda menegaskan bahwa Polda Riau bersama Pemprov Riau tengah menyiapkan langkah legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Nantinya, tambang akan dikelola secara resmi bersama BUMN pertambangan.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat jangka panjang. Jangan sampai masa depan anak cucu rusak karena keserakahan tambang ilegal,” pungkasnya.
Penulis: kur