Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Sindikat Narkoba, Amankan Ribuan Pil Happy Five dan Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku sindikat narkoba, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24). Keduanya terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan pil Happy Five (H5). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Kota Pekanbaru pada Kamis (19/12).

Lokasi pertama adalah kos Rudi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Lima Puluh. Di sini polisi menemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi berbagai merek, termasuk Lion, Redbull, dan Mario.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu

Lokasi kedua, kosan Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai, juga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, dan berbagai merek pil ekstasi.

“Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr. Sutomo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca juga: Heboh Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang, Netizen Heboh di Media Sosial

“Di kamar kos Rudi, tim menemukan narkoba yang disembunyikan di laci. Berdasarkan pengakuan Rudi, sebagian barang tersebut disimpan oleh Arif,” jelas Kombes Manang.

Untuk menangkap Arif, polisi memancingnya dengan transaksi di kosan Rudi. Saat Arif tiba menggunakan sepeda motor, polisi segera melakukan penangkapan. Setelah itu, penggeledahan di kosan Arif mengungkap lebih banyak barang bukti narkoba.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas Kombes Manang.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

16 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

19 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

21 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

21 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago