Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Sindikat Narkoba, Amankan Ribuan Pil Happy Five dan Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku sindikat narkoba, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24). Keduanya terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan pil Happy Five (H5). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Kota Pekanbaru pada Kamis (19/12).

Lokasi pertama adalah kos Rudi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Lima Puluh. Di sini polisi menemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi berbagai merek, termasuk Lion, Redbull, dan Mario.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu

Lokasi kedua, kosan Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai, juga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, dan berbagai merek pil ekstasi.

“Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr. Sutomo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca juga: Heboh Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang, Netizen Heboh di Media Sosial

“Di kamar kos Rudi, tim menemukan narkoba yang disembunyikan di laci. Berdasarkan pengakuan Rudi, sebagian barang tersebut disimpan oleh Arif,” jelas Kombes Manang.

Untuk menangkap Arif, polisi memancingnya dengan transaksi di kosan Rudi. Saat Arif tiba menggunakan sepeda motor, polisi segera melakukan penangkapan. Setelah itu, penggeledahan di kosan Arif mengungkap lebih banyak barang bukti narkoba.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas Kombes Manang.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

24 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago