Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Sindikat Narkoba, Amankan Ribuan Pil Happy Five dan Ekstasi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku sindikat narkoba, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24). Keduanya terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan pil Happy Five (H5). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Kota Pekanbaru pada Kamis (19/12).

Lokasi pertama adalah kos Rudi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Lima Puluh. Di sini polisi menemukan barang bukti berupa 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five, dan 479,5 butir ekstasi berbagai merek, termasuk Lion, Redbull, dan Mario.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu

Lokasi kedua, kosan Arif di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai, juga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi ini, polisi menyita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five, dan berbagai merek pil ekstasi.

“Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr. Sutomo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca juga: Heboh Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang, Netizen Heboh di Media Sosial

“Di kamar kos Rudi, tim menemukan narkoba yang disembunyikan di laci. Berdasarkan pengakuan Rudi, sebagian barang tersebut disimpan oleh Arif,” jelas Kombes Manang.

Untuk menangkap Arif, polisi memancingnya dengan transaksi di kosan Rudi. Saat Arif tiba menggunakan sepeda motor, polisi segera melakukan penangkapan. Setelah itu, penggeledahan di kosan Arif mengungkap lebih banyak barang bukti narkoba.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas Kombes Manang.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago