Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu

Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Hulu
Tim Direskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek lokasi tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Kuansing, Kamis (19/12/2024) (dok polda riau)

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau menggerebek aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di kawasan hutan Kuantan Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (19/12) sore tersebut, polisi menangkap lima pelaku dan menyita alat berat ekskavator beserta peralatan tambang lainnya.

“Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas tanpa izin menggunakan alat berat ekskavator di Kuantan Hulu,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Sabtu (21/12/2024).

BACA JUGA:  Penggerebekan Sarang Narkoba di Pekanbaru, Dua Orang Diamankan Tim Gabungan

Baca juga: Heboh Dokter Koas RSUD Pirngadi Medan Diduga Aniaya Pedagang, Netizen Heboh di Media Sosial

Lima pelaku yang ditangkap di lokasi adalah pekerja berinisial ZL, DP, dan NS, serta RH sebagai pekerja box dan ZF sebagai operator alat berat. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti mesin dompeng, karpet hijau, dan alat dulang emas.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gelar Latpraops Ketupat Seligi 2025 untuk Persiapkan Pengamanan Idul Fitri

“Para pelaku menjalankan aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan dengan menggunakan alat berat yang disiapkan oleh pemodal,” tambah Kombes Nasriadi.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Upacara Hari Ibu ke-96 dengan Tema Kesetaraan Gender

Menurut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin, para pelaku diketahui berasal dari Sumatera Barat. Mereka baru beroperasi selama satu pekan di lokasi tersebut. Para pelaku direkrut oleh seorang pemodal berinisial J yang juga menjadi penampung hasil tambang emas ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Batam Terima Pelimpahan Kasus Perjudian Online di Apartemen Aston, 10 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

“Pemodal berinisial J ini masih dalam pengejaran. Ia merupakan warga asli Kuansing dan diduga menjadi otak di balik aktivitas tambang ilegal ini,” jelas Kompol Nasruddin.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan tambang ilegal ini. Termasuk menangkap pemodal utama yang bertanggung jawab.

Penulis: kur