Telegrapnews.com, Bintan – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial EM yang mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Bripda. EM ditangkap setelah diduga menggagahi seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khafandi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan menyatakan bahwa saat ini EM sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.
“Iya sudah kita amankan, masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim kita,” ungkap Kapolsek, Senin (7/4/2025).
Panik III Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, menjelaskan bahwa pelaku dan korban pertama kali berkenalan lewat Facebook. Dalam komunikasi mereka, EM mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripda dan keduanya sepakat untuk bertemu.
“Pelaku mengajak korban untuk keluar, dan saat itu dia mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda,” kata Daeng.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Tepi Laut Tanjungpinang dan sempat meminta izin kepada orang tua korban. Ketika mereka tiba di Tanjungpinang, pelaku mencoba membujuk korban untuk mampir ke sebuah penginapan, namun korban menolak.
Namun, saat dalam perjalanan pulang menuju Gunung Lengkuas, pelaku kembali melancarkan aksinya. EM memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan ancaman menggunakan pistol palsu.
“Setibanya di Gunung Lengkuas, pelaku kembali memaksa korban dengan ancaman pistol palsu,” ungkap Daeng.
Korban akhirnya berhasil melapor, dan berkat laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini juga mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, yang kini tengah diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial dan mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan identitas orang yang tidak dikenal secara langsung.
Penulis: fitriyadi