Polisi Selangor Tahan WNI Terkait Penembakan yang Tewaskan Warga Riau di Tanjung Rhu, Banting

Polisi Selangor Tahan WNI Terkait Penembakan yang Tewaskan Warga Riau di Tanjung Rhu, Banting
Seorang WNI ditahan Polisi Selangor terkait insiden penembakan wni oleh APMM (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Selangor – Polisi Selangor, menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait insiden penembakan oleh aparat Malaysia yang menewaskan warga Riau di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting. Pria berusia 35 tahun itu ditahan untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

Melansir Malay Mail, Minggu, 2 Februari 2025, pria tersebut telah dicari oleh pihak kepolisian sejak insiden yang terjadi pada 24 Januari lalu. Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis sebelum akhirnya ditahan pada Sabtu malam, 1 Februari 2025.

“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis, dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan,” ujar Hussein.

Saat ini, berkas penyelidikan disebut hampir rampung dan kemungkinan akan diserahkan ke wakil jaksa penuntut umum dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Israel Blokir Pemulangan Pengungsi Gaza, Hamas Peringatkan Konsekuensi

Tersangka kini berada dalam tahanan Pengadilan Magistrat Banting. Sementara polisi Malaysia juga masih memburu seorang pria lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas WNI yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak berwenang Malaysia terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kejadian yang menyebabkan tewasnya WNI dalam insiden penembakan tersebut.

BACA JUGA:  Hamas Tantang Ancaman Israel: Setiap Eskalasi Bisa Akibatkan Kematian Sandera

Editor: dr