Polisi Usut Bentrokan Warga Sembulang dan Pekerja PT MEG: Delapan Luka, Barang Bukti Disita

Polisi Usut Bentrokan Warga Sembulang dan Pekerja PT MEG: Delapan Luka, Barang Bukti Disita
Polresta Barelang mengusut bentrok warga Sembulang Hulu dengan PT MEG, 8 orang terluka (tangkapan layar ig walhi riau)

Telegrapnews.com, Batam – Polisi tengah mengusut insiden bentrokan antara warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Kota Batam, dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (PT MEG) pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Bentrokan ini melibatkan laporan dari kedua belah pihak yang saling melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reskrim Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyatakan bahwa bentrokan dipicu oleh tuduhan warga terhadap pekerja PT MEG yang diduga merusak spanduk dan baliho penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Baca juga: Malam Mencekam di Rempang: Warga Diserang OTK, Abu Bakar Dihadapkan Parang di Leher

BACA JUGA:  Bawaslu Investigasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Kampanye Paslon di Karimun

Dalam kejadian itu, seorang pekerja PT MEG terluka parah dan sempat disandera oleh warga.

“Kedua belah pihak saling membuat laporan di Satreskrim Polresta Barelang. Kami telah memeriksa empat orang dari pihak warga dan dua dari pihak PT MEG, serta melakukan olah TKP di Sembulang Hulu,” ujar Kombes Heribertus pada Kamis (19/12/2024).

Barang Bukti dan Korban Luka

Polisi Usut Bentrokan Warga Sembulang dan Pekerja PT MEG: Delapan Luka, Barang Bukti Disita
Salah seorang warga Sembulang Hulu terkena anak panah (ig walhi riau)

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kayu, spanduk, dan peralatan elektronik yang berada di posko milik warga. Sementara itu, delapan orang mengalami luka-luka dan kini sedang mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Penyerangan Puluhan Suruhan PT MEG di Rempang, Diduga Terkait Pencabutan Spanduk Penolakan Proyek Eco-City

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Hibur Ribuan Sahabat Walfen di Acara Syukuran Walfentus Sitindaon

Kronologi Kejadian

Bentrokan bermula pada Selasa (17/12/2024) malam, ketika warga melihat beberapa pria yang diduga pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan PSN yang dipasang di beberapa ruas jalan Pulau Rempang. Warga mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan seorang pekerja PT MEG yang terluka dan tak sadarkan diri.

Ketegangan meningkat saat warga enggan melepaskan pekerja yang disandera. Pada Rabu dini hari, kelompok pekerja PT MEG datang mengambil korban secara paksa untuk dibawa ke rumah sakit. Insiden ini memicu bentrokan fisik yang melukai enam warga.

BACA JUGA:  KPU Kota Batam Mulai Besok Terima Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Polisi Serukan Ketertiban

Untuk meredakan situasi, Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian kepada pihak berwenang. Polisi juga mengundang para tetua kampung Sembulang untuk bermusyawarah mencari solusi damai agar konflik tidak meluas.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat,” kata Kombes Heribertus.

Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung, dan polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta memeriksa bukti-bukti di lapangan. Sementara itu, warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap proyek yang dinilai merugikan mereka.

Editor: dr