
Telegrapnews.com, Bintan — Pengendara di Bintan harus ekstra hati-hati mulai hari ini! Polres Bintan resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 selama 14 hari ke depan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang makin meresahkan.
Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (14/7). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, yang menekankan pentingnya ketertiban lalu lintas demi mewujudkan “Indonesia Emas”.

“Operasi ini kami laksanakan serentak di seluruh Polda dan jajaran. Tujuannya jelas: menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Yunita.
Ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seligi 2025:
- Berkendara di bawah umur
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arah
- Melebihi batas kecepatan
- Boncengan lebih dari satu orang
- Menggunakan knalpot brong/non-standar
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman
10.Kendaraan overloading dan over dimension
Bagi yang masih nekat melanggar, jangan kaget jika langsung diberhentikan dan ditindak tegas di tempat!
AKBP Yunita juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), demi menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya.
“Jangan tunggu kena tilang, tertiblah mulai dari diri sendiri!”
Penulis: fitriyadi