Bintan

Polres Bintan Gelar Operasi Besar-Besaran! 10 Pelanggaran Ini Bisa Bikin Kamu Kena Tilang

Telegrapnews.com, Bintan — Pengendara di Bintan harus ekstra hati-hati mulai hari ini! Polres Bintan resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 selama 14 hari ke depan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang makin meresahkan.

Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (14/7). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, yang menekankan pentingnya ketertiban lalu lintas demi mewujudkan “Indonesia Emas”.

Apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 Polres Bintan (dok polres bintan)

“Operasi ini kami laksanakan serentak di seluruh Polda dan jajaran. Tujuannya jelas: menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Yunita.

Ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seligi 2025:

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Melawan arah
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Boncengan lebih dari satu orang
  6. Menggunakan knalpot brong/non-standar
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  8. Tidak memakai helm SNI
  9. Tidak memakai sabuk pengaman
    10.Kendaraan overloading dan over dimension

Bagi yang masih nekat melanggar, jangan kaget jika langsung diberhentikan dan ditindak tegas di tempat!

AKBP Yunita juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), demi menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya.

“Jangan tunggu kena tilang, tertiblah mulai dari diri sendiri!”

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago