Hukum Kriminal

Polresta Barelang Amankan 10 Tersangka Narkoba dan Sita 835 Gram Sabu serta 73 Gram Ganja

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 10 orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 835,02 gram narkotika jenis sabu dan 73,77 gram ganja. Pengungkapan kasus ini dilakukan sepanjang periode Maret hingga April 2025 dan diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang pada Senin (28/04/2025).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus operandi untuk menjalankan aksi kriminal mereka.

Modus-modus tersebut antara lain transaksi narkoba yang dilakukan di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga penyelundupan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan menyembunyikan sabu di dalam sandal.

“Tersangka semuanya laki-laki. Kasus yang menonjol terjadi pada 19 April di Bandara Hang Nadim, di mana pelaku menyembunyikan 755 gram sabu di dalam sandal. Selain itu, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan 73,77 gram ganja dan 40,77 gram sabu dari rumah tersangka,” jelas Kombes Pol Zaenal Arifin.

Kapolresta Barelang juga menambahkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang. Sementara itu, ganja yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 221 jiwa, dengan asumsi satu gram ganja dikonsumsi oleh tiga orang.

Atas perbuatan mereka, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

17 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

20 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

22 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

22 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago