
Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang kembali mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di depan Gedung Graha Kepri, kawasan Engku Putri, Batam Center, pada Senin (30/12/2024).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya, dengan tujuan mengawal penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2025.
Apel persiapan pengamanan dilaksanakan di depan Gedung Graha Kepri dan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZAC. Tamba, SH, yang mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polresta Barelang menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam menghadapi massa aksi.
“Pengamanan ini harus dilakukan dengan sikap persuasif dan humanis, namun tetap tegas jika diperlukan. Semua personel wajib mengikuti komando yang jelas, menjaga ketenangan, dan menghadapi pengunjuk rasa dengan senyuman. Jangan sampai terpancing emosi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pengamanan berlangsung.
“Pastikan semua personel memahami tugas masing-masing, menjaga perlengkapan tetap siap, dan mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, mengimbau kepada para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pengunjuk rasa menjaga kondusivitas Kota Batam, agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa menciptakan gangguan yang merugikan,” ujarnya.
Meskipun cuaca di lokasi diguyur hujan, personel gabungan tetap menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal.
Keberadaan personel di lapangan bertujuan untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib tanpa memicu gangguan yang merugikan masyarakat maupun pihak terkait.
Editor: jd