More

    Polresta Barelang Bakal Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan pada Malam Tahun Baru

    Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang bakal menerapkan sistem buka tutup dan pengalihan jalan pada malam perayaan tahun baru 2025. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik, terutama di kawasan Batam Centre.

    Langkah ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran perayaan malam pergantian tahun.

    “Malam tahun baru kita berlakukan sistem buka tutup dan pengalihan jalan. Ada rekayasa lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, Sabtu (28/12/2024).

    BACA JUGA:  Pria Ini Tikam Pengunjung Kafe yang Cuma Ingin Leraikan Cekcok, Pelaku Kabur ke Karimun tapi Akhirnya Ditangkap!

    Afid menjelaskan bahwa sistem pengalihan dan penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik dan persimpangan strategis. Rincian lokasi pengalihan akan diumumkan menjelang malam perayaan.

    “Besok akan kita sampaikan titiknya,” katanya.

    Selain itu, personel Satlantas akan ditempatkan di area-area yang dianggap rawan macet untuk mengatur dan mengarahkan kendaraan. “Ada personel di titik-titik tertentu untuk mengatur dan mengarahkan kendaraan yang melintas,” tambahnya.

    BACA JUGA:  Residivis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Tiga Hari Setelah Beraksi, Gasak Uang dan Barang Milik PNS

    Sebagai referensi, pada perayaan tahun lalu, arus jalan menuju Batam Centre diatur dalam empat tahapan:

    1. 1. Tahapan pertama (19.00-21.00 WIB): Arus lalu lintas berjalan normal.
    2. 2. Tahapan kedua (21.00-23.00 WIB): Sistem buka tutup mulai diterapkan.
    3. 3. Tahapan ketiga (23.00 WIB ke atas): Arus dari Simpang Jam hanya bisa digunakan lurus ke Ocarina, sementara jalur di Ikan Daun dan Pasir Ris ditutup.
    BACA JUGA:  Lik Khai Protes Keras Atas “Raib”nya 2103 Kertas Surat Suara DPRD Kepri di 8 TPS Batu Selicin

    Masyarakat diimbau untuk mematuhi petunjuk dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan selama malam pergantian tahun.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini