Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Karyawan PT MEG Sebagai Tersangka Keributan di Rempang

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menetapkan dua orang karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Rempang, Galang, Batam, pada Rabu (18/12/2024). Kedua tersangka tersebut berinisial R dan A.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa kronologi kejadian, pihaknya menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka pengeroyokan.

“Kita sudah runut kronologi dan gelarkan, ada dua yang ditetapkan tersangka dari pihak PT MEG untuk kasus pengeroyokan,” kata Kombes Heribertus dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Heribertus menambahkan, selain dua karyawan PT MEG, polisi juga masih membidik tersangka lain. Termasuk kemungkinan dari pihak masyarakat yang terlibat dalam mengikat dan menahan karyawan PT MEG dalam insiden tersebut. Saat ini, pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.

“Untuk masyarakat masih berjalan, pemeriksaan maraton saksi. Pegawai PT MEG yang diikat dan ditahan oleh masyarakat dan ini harus diungkapkan untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu keterangan dari salah satu karyawan PT MEG yang masih dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.

“Warga yang diperiksa masih dalam proses dan menunggu korban yang masih dalam perawatan,” lanjut Heribertus.

Keributan antara warga Sembulang Hulu dan karyawan PT MEG terjadi pada dini hari Rabu, 18 Desember, yang menyebabkan kedua pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Heribertus menegaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya akan menggelar perkara untuk mengetahui pihak mana yang bersalah dalam keributan itu.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, nantinya kita akan gelar perkara untuk klarifikasi siapa yang melakukan pemukulan,” ujar Kapolresta.

Heribertus juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri. Ia meminta agar setiap insiden dapat dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

6 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

13 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago