Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Karyawan PT MEG Sebagai Tersangka Keributan di Rempang

Telegrapnews.com, Batam – Polresta Barelang menetapkan dua orang karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus keributan yang terjadi di Rempang, Galang, Batam, pada Rabu (18/12/2024). Kedua tersangka tersebut berinisial R dan A.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa kronologi kejadian, pihaknya menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka pengeroyokan.

“Kita sudah runut kronologi dan gelarkan, ada dua yang ditetapkan tersangka dari pihak PT MEG untuk kasus pengeroyokan,” kata Kombes Heribertus dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Heribertus menambahkan, selain dua karyawan PT MEG, polisi juga masih membidik tersangka lain. Termasuk kemungkinan dari pihak masyarakat yang terlibat dalam mengikat dan menahan karyawan PT MEG dalam insiden tersebut. Saat ini, pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.

“Untuk masyarakat masih berjalan, pemeriksaan maraton saksi. Pegawai PT MEG yang diikat dan ditahan oleh masyarakat dan ini harus diungkapkan untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu keterangan dari salah satu karyawan PT MEG yang masih dirawat di rumah sakit akibat insiden tersebut.

“Warga yang diperiksa masih dalam proses dan menunggu korban yang masih dalam perawatan,” lanjut Heribertus.

Keributan antara warga Sembulang Hulu dan karyawan PT MEG terjadi pada dini hari Rabu, 18 Desember, yang menyebabkan kedua pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Heribertus menegaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya akan menggelar perkara untuk mengetahui pihak mana yang bersalah dalam keributan itu.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, nantinya kita akan gelar perkara untuk klarifikasi siapa yang melakukan pemukulan,” ujar Kapolresta.

Heribertus juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri. Ia meminta agar setiap insiden dapat dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

15 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

2 hari ago