Batam

Polsek Batu Aji Kota Batam Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

TelegrapNews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya marina city, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Jumat (26/09/2025)

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pada hari Jumat Tanggal 26 September pukul 04.00 wib sdri. A (pacar korban) datang kerumah pelapor sdri. SA (adik korban) untuk memberitahukan bahwa abang pelapor atas nama Sdr. AA (korban) berada di rumah sakit umum Daerah (RSUD) karena mengalami luka bacok yang dilakukan oleh orang yang tidak di kenal. kemudian setelah mendapatkan kabar dari sdri. A, pelapor bersama dengan orang tua pergi kerumah sakit umum daerah (RSUD) untuk melihat kondisi korban. dan sesampainya di rumah sakit umum daerah (RSUD), pelapor melihat korban memang benar berada di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan mengalami luka sobek dibagian tangan sebelah kanan. Kemudian atas kejadian tersebut pelapor (adik korban) melaporkan ke Polsek Batu Aji.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Opsnal Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Setelah melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 26 September 2025 sekitar pukul 20.00 Wib didapatkan informasi bahwa diduga pelaku Penganiayaan sedang berada di sekitar wilayah marina city.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin Iptu Andy Pakpahan,S.H. melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku berinisial MTD (28 tahun) memang berada diwilayah tersebut. Kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Batu Aji guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sarung parang dilokasi kejadian. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut, dari pemeriksaan awal diketahui perselisihan terjadi karena korban merasa cemburu dengan pelaku yang bertemu dengan pacar korban.

“Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Batu Aji

Terhadap pelaku akan dikenakan melanggar Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Batu Aji menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selain itu, Kapolsek Batu Aji juga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

34 Orang Diamankan Dalam Operasi Sarang Narkoba

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam operasi yang digelar Polda Kepri..f. istimewa TelegrapNews.com– Ditresnarkoba Polda Kepri…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal, 8.644 Botol Disita dan SS Ditetapkan Tersangka dan Lai Cung Diburu Polisi

Konfrensi Pers pengungkapan gudang miras ilegal di Batam, dimana 8.644 botol disita. F. Humas Polresta…

1 hari ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi dengan BP3MI untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat berkoordinasi dengan BP3MI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan…

1 hari ago
  • Batam
  • News Update

Baru Diperbaiki Sudah Langsung Rusak, BP Batam akan Kembali Perbaiki “Jalan Bunting” di Sekitar Hotel Vista

F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…

1 hari ago
  • News Update

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan dan Pastikan Air untuk Data Center dari SWRO

F.Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan…

2 hari ago
  • Bintan

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerjasama

Para pengurus PWI Binta foto bersama dengan pengurus PWI provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

2 hari ago