More

    Polsek Sagulung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam

    Telegrapnews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Haris berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di area parkir Play Store, SP Plaza, Tembesi, Sagulung, Batam.
    Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Kronologi Kejadian

    Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengungkapkan bahwa kejadian pengeroyokan tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada hari yang sama dengan Nomor: LP / B / II / 2025 / SPKT / Polsek Sagulung / Polresta Barelang / Polda Kepri.

    BACA JUGA:  Mantan Karyawan Ngamuk Acungkan Pisau ke Staf HRD di Batam, Semua Terekam Kamera!

    Korban, seorang pria berinisial MBK (22) yang tinggal di Kav Kamboja, Sei Pelenggut, Sagulung, mengalami luka di kepala dan wajah akibat dikeroyok oleh sekelompok orang pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Saat itu, korban bermaksud mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian. Namun, tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba diserang oleh para pelaku.

    Pelaku Ditangkap di Batu Aji

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni RAP (26), warga Kav Lama Sagulung Berseri, dan RS (30), warga Perum MKI Tahap 1, Batu Aji.

    BACA JUGA:  Pemilik Kapal WN Malaysia Sayangkan Buruknya Penanganan Hukum Kapal CR6 di Polda Kepri

    Keduanya ditangkap di daerah Putri Tujuh, Batu Aji, setelah sebelumnya diamankan oleh korban bersama teman-temannya. Polisi kemudian menjemput mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Barang Bukti dan Proses Hukum

    Polsek Sagulung juga mengamankan barang bukti berupa Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka pada tubuh korban. Selain itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan saksi.

    BACA JUGA:  Skandal Penyelundupan iPhone di PN Batam: Kurir Kena 2,5 Tahun, Bosnya Hanya 1,5 Tahun dan Barang Bukti iPhone Dikembalikan

    “Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk mempercepat pemberkasan perkara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang,” ujar Budi dalam keterangan pers pada Kamis (6/2/2025).

    Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam insiden pengeroyokan tersebut.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini